BeritaPanitia Musdat Lemata Gencar Lakukan Sosialisasi, Dukungan Terus Mengalir

Panitia Musdat Lemata Gencar Lakukan Sosialisasi, Dukungan Terus Mengalir

SAUSAPOR, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat di wilayah Sausapor Raya, kabupaten Tambrauw memberikan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (Lemata) yang akan berlangsung pada 19-21 Januari 2023 mendatang. 

Dukungan ini terlihat dari diskusi yang berlangsung di sela-sela kegiatan sosialisasi Musdat Lemata pada Selasa (6/12/2022) di kantor kampung Bondonggwan, distrik Sausapor, kabupaten Tambrauw, provinsi Papua Barat.

Yoel Yesnath, tokoh masyarakat Abun, mengatakan, persiapan pelaksanaan Musdat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw sudah dilakukan sejak 2019 yankni dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kampung Sausapor.

Meski sudah lupa tentang persiapan Musdat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw, tetapi melalui sosialisasi ini Yoel kembali diingatkan mengenai konsep dan gagasan yang telah disepakati pada 2019 untuk membentuk sebuah lembaga adat yang dapat mengayomi semua lembaga adat dan suku yang ada di kabupaten Tambrauw.

“Saya ucapkan terima kasih, karena ade-ade panitia bisa ingatkan kita kembali, walaupun awalnya saya lupa, tetapi sudah ingkatkan kembali tentang Musdat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw,” tuturnya.

Yoel mengajak semua pihak terutama masyarakat suku Abun untuk memberikan dukungan terhadap panitia pelaksanaan Musdat Lemata. Kalau ada yang lupa, ia harao bisa saling mengingatkan hingga pelaksanaan Musdat nanti.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

“Ini supaya kita tidak ada perbedaan antara ingat dan lupa, tetapi kata sama-sama selalu ada. Kata sama-sama, kerja sama itu tetap ada,” ajaknya.

Nelwan Yeblo, ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Abun, menjelaskan, pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw sangat penting untuk mengayomi beberapa suku yang ada di Tambrauw, yakni Suku Abun, Miyah, Ireres, dan suku Mpur.

“Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw ini perlu dibentuk untuk mengakomodir lembaga adat yang lainnya seperti Lembaga Adat Suku Abun, Miyah, Ireres dan Suku Mpur, bukan menghilangkan lembaga adat yang adat,” jelasnya dalam sambutan dan arahannya di sela-sela sosialisasi dari panitia Musdat Lemata.

Yeblo menilai selama ini belum ada perhatian yang serius terhadap masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw. Karena itu, kehadiran Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw nanti dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat adat dari masing-masing suku di Tambrauw.

“Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw yang akan dibentuk ini akan menjadi wadah yang dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat adat yang ada di masing-masing suku, sehingga nantinya bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah dan lain sebagainya,” kata Yeblo.

Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

Di kesempatan sama, Kundrat Yeudi, kepala distrik Kwosefo, kabupaten Tambrauw, mengatakan sangat mendukung musyawarah adat Lemata, namun dirinya meminta agar ada rapat internal suku Abun.

“Sebelum adakan Musdat ini, kami suku Abun harus duduk bersama terlebih untuk membahas hal-hal secara internal suku Abun. Pada prinsipnya saya mendukung musyawarah adat ini,” kata Kundrat Yeudi yang juga sekretaris LMA Abun.

Sementara itu, ketua panitia Musdat Lemata, Paulinus Baru, menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi di beberapa wilayah adat yang ada di kabupaten Tambrauw sebelum pelaksanaan musyawarah adat.

Dengan kehadiran Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw, kata Paulinus, akan menjadi lembaga koordinasi dan menampung aspirasi masyarakat adat yang ada di masing-masing wilayah adat suku di kabupaten Tambrauw.

“Ini wadah koordinasi yang dapat menghimpun setiap suku yang ada di kabupaten Tambrauw, sehingga kepentingan masyarakat adat dari suku-suku kedepan bisa diperjuangkan secara bersama-sama,” tandasnya.

Paulinus menyatakan, rencana pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw sebenarnya sudah lama dirindukan oleh para kepala suku dan masyarakat adat di masing-masing wilayah adat, namun baru dilakukan pada akhir tahun ini dan awal tahun depan sudah bisa disahkan.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Kami ini panitia yang ketiga. Sebelumnya sudah ada panitia pertama dan kedua, tetapi bubar dengan sendirinya, sehingga panitia dibentuk oleh para kepala dewan adat dan para kepala suku di Tambrauw tahun 2019 untuk menyiapkan Musdat Masyarakat Adat Tambrauw. Pelaksanaannya baru terealisasi akhir tahun ini dan awal tahun depan pelaksanaan Musdat,” kata Paulinus.

Alumnus program Magister Planologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menambahkan, panitia terbuka dengan semua pihak selama persiapan hingga pelaksanaan musdat nanti. Bahkan, ia meminta kepada tokoh pemuda dari masing-masing wilayah adat untuk bergabung dalam tim guna mempersiapkan secara bersama-sama Musdat Lemata.

“Kami panitia terbuka untuk semua pihak. Kami juga mengajak para tokoh pemuda untuk bersama-sama kami supaya bergerak bersama dalam memberikan ide, pemikiran dan terlibat langsung mempersiapkan berbagai hal untuk sukseskan pelaksanaan Musdat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw pada tanggal 19-21 Januari mendatang,” tandasnya.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.