Penunjukkan Plt di Lingkup PBD Menimbulkan Pro Kontra

0
671

SORONG, SUARAPAPUA.com — Puluhan Orang menggelar aksi di Kantor Propinsi Papua Barat Daya. Aksi tersebut dilakukan pada Jumat (13/1/2023) dengan tujuan menolak penunjukkan pelaksana tugas (Plt) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Massa aksi tersebut dilakukan karena penunjukkan Plt kepala OPD di Provinsi Papua Barat Daya dinilai tidak dilakukan secara profesional.

Yanto, Juru Bicara tim deklarator PBD   menegaskan, pihaknya menolak 22 Plt Pimpinan OPD yang sudah ditunjuk oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Pasalanya penunjukkan dilakukan tidak secara profesional.

“Kami tim deklarator pemekaran provinsi Papua Barat Daya menolak 22 Plt Pimpinan OPD yang sudah ditunjuk oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Kami sama sekali belum mendapat bagian dan mendapat jatah. Padahal, kami yang pertama kali yang mendeklarasikan, menggagas dan mengkonsep Provinsi Papua Barat Daya tapi kami belum dapat jatah. Kami merasa tidak dihargai sama sekali,” tegasnya.

Baca Juga:  C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

Lanjut Yanto, seharusnya dalam penetapan 22 Plt Pimpinan OPD, 15 dikasih ke tim dan 5 lainnya merupakan hak prerogatif Pj Gubernur PBD untuk menunjuk.

ads

“Tapi ini sama sekali tidak ada, tim percepatan mengambil 10 jabatan pimpinan OPD, ini ada apa? Jangan sekali-sekali mengatasnamakan untuk memonopoli semua jabatan ini. Kami hadir di sini untuk memberikan legitimasi gubernur, jangan takut untuk ambil kebijakan. Ada ribuan masyarakat di belakang kami, yang siap kawal pemerintahan ini jangan sekali di intervensi oleh siapa pun,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Yakob Kareth menyatakan dirinya menerima surat pernyataan sikap dari massa aksi dan akan meneruskan ke Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Saya akan menyerahkan surat pernyataan sikap ini ke Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, apa pun keputusannya nanti kita menunggu jawaban atau keputusan dari bapak Penjabat Gubernur,” katanya.

Sebelumnya, Muhamad Mos’sad, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya telah menyebutkan  sejumlah pelaksana tugas telah menerima SK, dan SK tersebut berlaku selama 3 bulan dan jika tugas yang diemban berjalan baik maka akan diperpanjang, hingga nanti akan dilakukan seleksi pejabat pimpinan tinggi tersebut terpilih.

“Tugasnya selama 3 bulan, nanti dievaluasi, jika bekerja beres maka bisa diperpanjang hingga nanti kita akan membuka seleksi jabatan” lanjutnya.

Berdasarkan data yang diterima, pejabat eselon II Provinsi Papua Barat Daya yang telah menerima SK sebagai pelaksana tugas yakni:

  1. Septinus Lobat -Asisten Pemerintahan dan Kesra
  2. Yusuf Homer -Badan Kesbangpol
  3. Yakob Karet -Staf Ahli Bidang SDM dan Pengembangan Otsus
  4. Anhar Akib Kadar -Biro Pemerintahan
  5. Eltje Salomina Do (Eda Do) – Biro Umum
  6. Efraim Kambu -Biro Organisasi
  7. Nikolas Asmuruf- Kepala Inspektorat
  8. Adolof Kambuaya -Dinas Kependudukan dan Capil
  9. Julian Kelly Kambu -Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan
  10. Manase Jitmau -Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  11. Viktor Salossa -Dinas Perhubungan
  12. Yusdi Lamatenggo -Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Ekonomi Kreatif
  13. Bernadus Asmuruf -Sekretaris MRP
  14. Gamar Malabar -Badan Kepegawaian Pengembangan SDM
  15. Rahman -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  16. Harjito -Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

 

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Arnold Belau

 

 

 

Artikel sebelumnyaMK Dituntut Seumur Hidup, PH: Penerapan Hukum Diskriminatif dan Menindas Rakyat Papua
Artikel berikutnyaIche Murib: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Lukas Enembe dan Berikan Garansi Berobat ke Singapura