Iche Murib: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Lukas Enembe dan Berikan Garansi Berobat ke Singapura

0
747

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dinilai tidak professional dalam menjalankan tugas, berhubung penangkapan terhadap Gubernur Papua , Lukas Enembe atas tuduhan gratifikasi uang senilai satu millyar. Padahal, uang satu Millyar itu tidak tebukti korupsi karena, uang milik pribadi seorang Lukas Enembe.

Keterangan itu disampaikan, Iche Murib,  Ketua Depaertemen Kebebasan, Keadilan, Perdamaian, dan Hak Asasi Manusia pada Persekutuhan Gereja Baptis West Papua, melalui pers rilisnya kepada media suarapapua.com di wamena, pada Kamis (12/1/2023).

“Namun, pada tanggal 10 januari 2023, Negara [NKRI] menggunakan KPK melalui kekuatan TNI, Polri, Brimob, BIN, dan BAIS datang menangkap Bapak Lukas Enembe, saat Bapak Lukas berada di di rumah makan Sendok Garpu di Kota Raja Jayapura – Papua secara paksa,” ujar Iche dalam rilisnya.

Ironisnya, kata Murib, penangkapan Gubernur Papua itu, dilakukan tanpa ada surat pemberitahua dan atau perinta untuk penangkapan seorang Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini masi dalam keadaan sakit.

“Untuk itu, kami Departemen Kebebasan, Keadilan, Perdamaian dan Hak Asasi Manusia pada Persekutuhan Gereja Baptis West Papua mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera, memberikan kesempatan kepada Bapak Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Yang kedua; mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe,” desak Iche.

Lebih jauh, pihaknya berharap kepada KPK mesti menjujung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan kesamaan derajat serta hak asasi manusia dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai warga Negara Indonesia yang patut dilindungi oleh undang – undang.

“Negara melalui KPK, harus memperhatikan hak kesehatan untuk pengobatan dan tidak melakukan pembiaran dan isolasi terhadap Lukas Enembe yang sedang di tahan di Jakarta dalam kondisi kesehatan yang sangat kritis,” tutup Iche Murib dalam rilisnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Firli, Ketua KPK mengatakan Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura yang berlokasi di dekat bandara pada Selasa (10/1), setelah selama ini gubernur Papua itu “tidak kooperatif”.

Seperti dilansir bbc.com, belum penangkapan, Firli mengatakan bahwa KPK menerima informasi bahwa Lukas Enembe akan meninggalkan Jayapura dan akan menggunakan pesawat udara yang akan menuju Tolikara.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

KPK juga mendengar informasi bahwa LE akan ke luar negeri.

“Tentu seluruh informasi kita tindak lanjuti, itu menjadi mahal informasi itu dan kita lakukan penangkapan terhadap saudara LE,” kata Firli.

ads

Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke Markas Brimob Polda Papua untuk diperiksa. Lukas lalu dibawa ke Jakarta.

Begitu tiba di Jakarta pada Selasa malam, penyidik membawa Lukas ke RSPAD Gatot Subroto untuk diperiksa kondisi kesehatannya.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya


Pewarta : Onoy Lokobal
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPenunjukkan Plt di Lingkup PBD Menimbulkan Pro Kontra
Artikel berikutnyaTPNPB Mengaku Tembak Pesawat Hercules dan Putuskan Saluran Air Bersih di Oksibil