Tanah PapuaDomberaiSebagai Alat Pemersatu Bangsa, Rakyat Papua di Domberai Gelar Konferensi II Nieuw...

Sebagai Alat Pemersatu Bangsa, Rakyat Papua di Domberai Gelar Konferensi II Nieuw Guinea Raad

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Konflik Tentang status keabsahan wilayah West Papua terus dipertentangkan dan dipertanyakan bangsa Papua, Indonesia serta masyarakat internasional agar adanya penyelesaian dengan cara – cara yang adil dan demokratis dalam koridor hukum Internasional di bawah pengawasan PBB.

Oleh sebab itu bangsa Papua di Wilayah Sorong Domberai pada 14 Februari 2023 gelar Konferensi II Nieuw Guinea Raad (NGR) dalam rangka restrukturisasi sistem dan manajemen lembaga politik sebagai alat persatuan nasional dan pembebasan nasional bangsa Papua.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Dalam Konfrensi ke- II Nieuw Guinea Raad Wilayah Domberai yang berlangsung di Sorong itu di hadiri pimpinan PDR Daerah Maybrat, PRD Daerah Sorong Raya dan PRD Daerah Manukwari dan unsur pimpinan yang mewakili perempuan, tokoh adat, tokoh agama serta pimpinan gerakan perlawanan politik bangsa Papua.

Dalam Konfrensi NGR II Wilayah Domberai yang mengusung tema ‘merajut kembali Dewan Nieuw Guinea Raad sebagai alat politik bangsa Papua’ itu telah memilih secara demokratis struktur kepemimpinan NGR Wilayah Domberai, yang mana Abel Asem sebagai ketua, Yohanes Hilapok sebagai wakil ketua dan Nalia Yare sebagai Sekretaris Umum.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo
Konferensi Nieuw Guinea Raad di Sorong. (Supplied for SP)

Abel Asem, sebagai penanggung jawab mengatakan,  dalam penyelesaian konflik West Papua, rakyat bangsa Papua sebagai subjek dari wilayah yang bertikai perlu bersatu dalam satu sistem politik perlawanan bangsa Papua secara nasional untuk mewujudkan pembebasan nasional bangsa Papua menuju hak penentuan nasib sendiri.

“Rakyat Papua memperkuat kembali badan nasional yaitu Dewan Nieuw Guinea Raad yang merupakan alat persatuan nasional dan pembebasan nasional bangsa Papua untuk mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua,” tukas Asem yang terpilih sebagai Ketua Nieuw Guinea Raad.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Konferensi NGR II sendiri berlangsung dengan aman dan lancar hingga delegasi dari berbagai daerah kembali ke daerah mereka.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.