SENTANI, SUARAPAPUA.com— Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Petronela Risamasu mengatakan, terkait limbah medis yang dibuang di tempat pembuangan sementara TPS Waibu Kabupaten Jayapura harus dilihat dari sumber sampah tersebut.
“Kalau ada jarum suntik di TPS perlu kita lihat ini dari mana sumbernya. Semua fasilitas pelayanan kesehatan bisa dari mana-mana dan menghasilkan jarum suntik bekas pakai. Mungkin juga digunakan oleh masyarakat,” kata Petronela Risamasu kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Ia juga mengatakan, RSUD Yowari sudah memiliki aturan dalam membasmi limbah padat atau limbah medis bekas pakai.
“RS Yowari sudah punya mekanisme memusnahkan limbah padat seperti jarum suntik, dengan alat insenerator. Di mana Teman-teman Kesling sudah mengatur dalam seminggu bisa beberapa kali pembakaran limbah medis. Tidak setiap saat juga dibakar, karena kita lihat waktu dan arah angin juga,” ucap Risamasu.
Pembakaran limbah medis dengan waktu yang di tentukan merupakan aturan agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
“Ini kami selalu upayakan karena itu standar dan proses pemusnahan limbah padat apalagi ifeksius,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Salomina Hikoyabi menegaskan agar sampah medis tidak dibuang sembarangan.
“Sampah medis itu tidak boleh dibuang dengan sampah umum begitu. Karena itu akan berbahaya,” kata Dr. Hikoyabi.
Ia lalu berharap kepada setiap rumah sakit, dan apotek di Sentani untuk memiliki tempat pembakaran limbah medis.
“Untuk limbah medis apotek atau rumah sakit bekas pakai itu di bakar di tempatnya di Ipal bukan buang sembarangan begitu saja,” katanya.
Terkait aktivitas pembuangan sampah medis dengan sampah umum di TPS, Setda akan memanggil dinas terkait.
“Saya akan panggil kepala dinas terkait dengan sampah medis yang di buang itu,” pungkasnya.
Pewarta: Yance Wenda
Editor: Elisa Sekenyap