Tanah PapuaLa PagoInsiden Penembakan di Wamena, Keluarga Korban Tuntut Proses Hukum dan Penyelesaian Adat

Insiden Penembakan di Wamena, Keluarga Korban Tuntut Proses Hukum dan Penyelesaian Adat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pihak keluarga korban meninggal dunia dan luka-luka insiden Sinakma Wamena Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan dari Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Yahukimo menuntut penyelesaian masalah melalui denda adat dan jalur hukum.

Tuntutan itu disampaikan pihaknya dalam mediasi yang digelar pada, Selasa (28/2/2023) di lapangan pendidikan Wamena. Mediasi tersebut dihadiri Pj Gubernur Papua Nikolaus Kondomo, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi dan sejumlah pejabat.

Pihak keluarga korban meminta penyelesaian masalah dilakukan melalui dua tahap, yaitu denda adat dan jalur hukum.

Mediasi sendiri berlangsung lancar dengan menyampaikan pendapatnya dari perwakilan keluarga korban.

Baca Juga:  Distrik Walaik Teraman, Kini Justru Dikuasai Pasukan TNI: Segera Ditarik!

Dalam proses mediasi itu, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam proses mediasi itu adalah untuk mendengarkan suar-suara dari para korban.

“Kami seluruh bupati dan gubernur yang hadir hari ini ingin hanya mendengarkan suara dari keluarga korban. Kami akan menerima apa yang disampaikan nanti. Tetapi saya berharap kepada kita semua bahwa proses ini kita bisa lakukan dengan tenang sehingga ada suatu keputusan yang bersifat yang bias diterima oleh kita semua,” ujar Yahuli.

Berikut adalah tuntutan dari keluarga korban meninggal dan luka-luka dari Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga:  Ketua DPRK Tolikara Mengimbau Masyarakat Tetap Kerja Kebun

Dalam proses mediasi, pihak keluarga korban dari Lanny Jaya menyampaikan berdasarkan kesepakatan keluarga bahwa per orang dituntut uang sebesar 5 miliar untuk 4 orang korban meninggal, dan 1 miliar untuk korban luka-luka.

Sedangkan, kesepakatan dari keluarga korban asal Nduga  menuntut agar kasus tersebut dilanjutkan dengan proses hukum, agar pelaku diproses hukum. Kedua kembalikan proses lanjut kepada pihak Lanny Jaya.

Berikutnya, pihak Nduga menyerahkan sekop (alat kerja kebun) dua buah dan parang dua buah kepada pihak Pemkab Jayawijaya dan Polres Jayawijaya sebagai simbol agar pihak Pemda dan Polres mengerjakan pekerjaan berkebun. Bentuk kekecewaan karena kehadiran mereka (Warga Nduga) di Wamena karena mengungsi, namun diduga ditembak hingga meninggal.

Baca Juga:  Salah Tinjau Lokasi Tambang, Tim Advokasi Tambang Soroti Bupati Raja Ampat

Tuntutan dari kesepakatan pihak keluarga korban Kabupaten Yahukimo ada 2. Pertama pihaknya menuntut agar pelaku diproses hukum dan terkait kompensasi disesuaikan dengan pihak Lanny Jaya.

Sementara, keluarga korban dari Kabupaten Jayawijaya menuntut 30 ekor babi dan terkait kompenisasi disesuaikan dengan pihak Lanny Jaya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Sinak Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada, Kamis (23/2/2023). Yang mana menelan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang dan belasan korban luka-luka.

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Tolak PSN, Sub Suku Moi Sigin Tegaskan Tolak PT FSP Group

0
“Kehadiran PSN akan memperburuk situasi masyarkat adat yang saat ini sedang memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah dan hutan adat. Sejak tahun 2007, PT Inti Kebun Sejahtera beroperasi, kami masyarakat adat Moi tidak ada yang sejahtera, malah memiliki utang dengan jumlah ratusan hingga miliaran rupiah. Hal itu diakibatkan karena pengelolaan plasma yang buruk dan tidak transparan,” ujar Raymon.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.