TPNPBTPNPB Mengaku Tembak Pesawat Trigana Air di Dekai Lantaran Mengangkut Aparat TNI...

TPNPB Mengaku Tembak Pesawat Trigana Air di Dekai Lantaran Mengangkut Aparat TNI dan Polri

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNP) mengaku menembak pesawat Susi Air dan Trigana Air di Dekai Kabupaten Yahukimo pada 11 Maret 2023. Katanya, penembakan itu dilakukan lantaran pesawat-pesawat tersebut mengangkut aparat TNI dan Polri.

“Yang melakukan penembakan dua pesawat [Susi Air dan Trigana Air] adalah benar-benar anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Itu murni dilakukan komandan operasi batalyon Yamue Kopi Tua Heluka atas instruksi saya Brigjen Elkius Kobak. Karena pesawat ada kedapatan membawa anggota Brimob, sehingga kami tembak pesawat,” kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB pada, Senin (13/3/2023).

Baca Juga:  TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

“Jadi pernyataan sebelumnya yang tidak mengakui itu tidak benar. Itu kami yang lakukan. Jadi kami tetap tetap jika angkut aparat TNI dan Polri,” tukasnya.

Pesawat yang ditembak KKB, nama yang disamatkan pemerintah tersebut adalah pesawat Trigana Air. Pesawat tipe Boeing 737-300 dengan nomor penerbangan PK-YSC ditembak ketika saat setelah terbang dari bandara Nop Goliat Dekai menuju bandara Theis Eluay Sentani Jayapura pada pukul 14.06 WIT.

Sementara belum ada keterangan rinci terkait pesawat Susi Air yang disebut sempat ditembak TPNPB.

Pernyataan TPNPB 2020
Pada September 2020, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) melalui Jubirnya telah mengancam akan menembak pesawat sipil yang ikut mengangkut pasukan keamanan TNI dan Polri.

Baca Juga:  TPNPB: Serangan Udara TNI-Polri Mengebom Wilayah Pengungsi di Ndugama Tidak Seimbang

Sebby Sambom Jubir TPNPB menyatakan, Markas Pusat TPNPB memandang perlu mengeluarkan peringatan keras ini kepada seluruh maskapai penerbangan sipil di tanah Papua agar tidak menjadi sasaran tembak pasukan TPNPB.

“Bahwa jika penerbangan sipil mengangkut militer dan polisi Indonesia dari kota (atau) provinsi ke kabupaten-kabupaten, maka TPNPB siap tembak,” kata Sebby.

Oleh karena itu, Sebby memperingatkan agar maskapai penerbangan sipil sebaiknya tidak mengangkut aparat keamanan Indonesia, terutama ke wilayah konflik bersenjata.

Baca Juga:  TPNPB: Danramil Aradide Ditembak Karena Melakukan Aktivitas Mata-Mata

“Kami keluarkan peringatan tegas agar semua penerbangan (sebaiknya) tidak melayani anggota TNI/Polri,” kata dia.

Trigana Air
Pihak PT, Trigana Air telah keluarkan surat pemberhentian sementara penerbangan rute Jayapura Dekai, dan Dekai Jayapura.

“Sehubungan dengan insiden penembakan pesawat air B 737 500 PK-YSC pada, Sabtu 11 Maret 2023 di Sumohai Kabupaten Yahukimo,  maka disampaikan bersam ini disampaikan untuk sementara waktu penerbangan reguler Trigana Air rute DJJ-DEX-DJJ kami berhentikan sementara dengan adanya pemberitahuan selanjutnya,” ujar Nurwantoro, Station Manager PT Trigana Air.

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.