Dana Otsus Dituding Tidak Transparan, Pemkab Jayawijaya Perlu Diperiksa

0
431

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola pemerintah kabupaten (Pemkab) Jayawijaya selama empat tahun terakhir dipertanyakan lantaran dianggap tak terpenuhi asas transparansi.

Ismail Asso, salah satu tokoh intelektual Jayawijaya, mengatakan, tak terpenuhinya keterbukaan informasi soal penggunaan dana maupun implementasi kepada masyarakat di kabupaten Jayawijaya itu terjadi sejak tahun 2018 lalu.

Penjelasan tertulis dari Ismail Asso kepada suarapapua.com, Sabtu (19/3/2023), menyebutkan penyampaian itu merupakan representasi dari semua warga masyarakat Jayawijaya yang sama merasakan dampaknya, tetapi enggan terbuka ke publik akibat hal-hal tertentu.

“Masyarakat di kabupaten Jayawijaya harus segera melaporkan bupati Jhon Banua ke Menkopolhukam agar PPATK, BPK RI dan KPK RI mengaudit dana APBD tahun anggaran 2018 hingga 2023. Pemkab Jayawijaya mendapat besarannya setiap tahun sebesar satu triliun empat miliar atau satu triliun setengah lebih,” bebernya.

Dengan dasar itu, Ismail mendesak PPATK untuk segera mengaudit sumber dana Otsus Papua yang kemudian dibagikan ke kabupaten Jayawijaya yang masuk sejak JRB menjabat sebagai bupati Jayawijaya yang berjumlah Rp1,4 Triliun itu.

ads
Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

“Selama masa kepemimpinan Jhon Banua sejak tahun 2018 itu dibelanjakan untuk apa saja dan kemana saja larinya uang sebesar itu penggunaannya yang didapat dari dana Otonomi Khusus dianggarkan oleh negara (pemerintah pusat) sebagai dana Otsus Papua milik rakyat untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Jayawijaya selama ini? Dipakai untuk belanja apa oleh pak bupati serta digunakan untuk bangun apa saja pengeluarannya?,” tanya Ismail.

Selanjutnya, ia ulas lima alasan untuk mendesak semua pihak agar keuangan yang dikelola Pemkab Jayawijaya segera diaudit.

Pertama, selama Jhon Richard Banua jadi bupati Jayawijaya, di Wamena dan 40 distrik seluruh kabupaten Jayawijaya sama sekali tidak terlihat wajah pembangunan.

Kedua, hampir semua kebijakan apapun seluruhnya melalui satu pintu, misalnya pengadaan paket pekerjaan bagi pengusaha di bidang pendidikan dan kesehatan bukan ditentukan oleh kepala dinas kesehatan atau kepala dinas pendidikan, melainkan seluruhnya melalu pengaturan (managemen) “satu pintu” yakni bupati Jhon Richard Banua.

Ketiga, seluruh bangunan rusak, kerusakan kota Wamena, termasuk pembangunan kantor bupati, belum direkontruksi hingga sekarang.

Baca Juga:  DPC PDIP Tolikara Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Keempat, sebagian besar kampung dan distrik di kabupaten Jayawijaya tidak ada jalan yang diaspal. Bahkan pembangunan jalan dari distrik ke kota dan atau antar distrik sebagian besar belum terhubung. Terutama, di akhir-akhir ini jalan dalam kota Wamena sendiri semakin rusak parah dan tidak diperhatikan.

Kelima, semua harga barang di kota Wamena tidak ada standarisasi, sehingga pedagang menaikan harga semaunya. Selain itu, barang kebutuhan pokok diimpor masuk dari luar yang seharusnya berdayakan mama-mama Papua seperti jualan cabe, bawang dan lain-lain.

Dengan lima poin itu dan yang belum disinggung, Ismail Asso berharap para pemuda maupun 40 kepala suku dan LMA seluruh distrik Jayawijaya segera mendesak bupati untuk lepaskan jabatan.

“Harus laporkan semua kasus itu ke lembaga penegak hukum yaitu Polda Papua, BPK, PPATK dan KPK,” tegas Ismail.

Sebelumnya, Jhon Richard Banua mengaku tujuh kali diperiksa secara berturut-turut oleh BPK sejak memimpin kabupaten Jayawijaya dan telah mendapat keberhasilan atas penyusunan laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

“Penghargaan WTP ini merupakan penghargaan kali ketujuh yang kami terima selama tujuh tahun berturut-turut. Jadi, kita masuk kategori lima, karena kita sudah tujuh kali, sedangkan yang sudah diatas 10 itu masuk kategori 10. Ini salah satu tolak ukur kinerja kita dengan hasil pemeriksaan BPK,” kata Banua.

Apa yang menjadi koreksi Pemkab Jayawijaya, dipastikan selalu diupayakan untuk terus pertahankan bahkan perbaiki penilaian WTP.

“Dalam pengelolaan keuangan kami tidak bisa main-main secara administrasi, karena selalu diaudit setiap tahun oleh BPK. Nah, di situlah nilai-nilai WTP kita dan ini tahun ke tujuh,” lanjutnya.

Bupati juga mengajak semua kepala OPD hingga para staf di lingkungan Pemkab Jayawijaya untuk tak berpuas hati dengan penilaian tujuh kali WTP yang diraih selama ini.

Banua bahkan minta hal itu perlu dijadikan sebagai komitmen untuk terus memperbaiki laporan keuangan serta perbaikan penggunaan anggaran di lingkungan Pemkab Jayawijaya agar lebih baik lagi di masa mendatang.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaMahasiswa Papua Tolak Kedatangan Presiden Jokowi ke Jayapura
Artikel berikutnyaKota Jayapura Tiba-tiba Bersih Jelang Kunker Presiden Joko Widodo