SK Belum Terbit, Honor PPD, PPS dan Pantarlih Belum Juga Diproses

0
683

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Tenaga pendukung sekretariat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di 40 distrik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 328 kampung se-kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, sudah tiga bulan belum menerima hak-haknya. Penyebabnya, dana belum bisa diproses karena surat keputusan (SK) mereka belum diterbitkan.

Mempertanyakan hal tersebut, Senin (3/4/2023), ratusan orang berunjuk rasa di halaman Gedung Otonom Wamena, kabupaten Jayawijaya.

Saat menyampaikan tuntutan, Ilanus Medlama, koordinator PPD dari 40 distrik, menyatakan, kedatangannya mereka untuk menemui bupati sehubungan dengan belum adanya SK usulan tenaga pendukung sekretariat PPD.

“Karena belum ada SK itu, honor PPD, PPS dan Pantarlih belum bisa diproses untuk dicairkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Selain honor, kata Ilanus, mereka juga pertanyakan dana operasional bagi PPD, PPS dan lainnya.

ads

Belum ada SK tersebut menurutnya berpengaruh terhadap kinerja mereka di lapangan. Padahal, saat ini tahapannya sedang berlangsung dan membutuhkan dukungan langsung dari para tenaga sekretariat.

Seharusnya, tegas Medlama, SK diterbitkan bersamaan dengan SK PPD pada tanggal 4 Januari 2023. Begitupun penerbitan SK kesekretariatan PPS di 328 kampung se-kabupaten Jayawijaya.

“Itu yang jadi masalah sampai terhambat honor dan operasional. PPD, PPS dan Pantarlih seluruh Jayawijaya merasa kecewa sekali,” ujar Ilanus.

Untuk itu, PPD di 40 distrik dan PPS di 328 kampung se-kabupaten Jayawijaya mendesak pemerintah daerah segera terbitkan SK agar honor dan operasional bisa berjalan dan proses dan tahapanpun bisa dilakukan normal sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat melalui KPU RI.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

“Kami minta agar bupati Jayawijaya segera menerbitkan SK sesuai dengan PKPU yang ada, yaitu sesuai usulan dari PPD dan PPS. Jangan ada pihak lain yang mengusulkan nama di luar dari usulan PPD. Kalau itu terjadi, berarti kami akan ketemu hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Karena usulannya itu orang-orang yang memang benar-benar independen dan bisa kerja sama dengan PPD,” ungkapnya.

Jika tuntutannya tak segera direspons, Medlama tegaskan, sudah mereka berkomitmen untuk palang kantor KPU Jayawijaya.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

Senada ditegaskan Otto Daby, ketua PPD dari salah satu distrik, yang menyatakan sikap PPD, PPS dan Pantarlih se-kabupaten Jayawijaya untuk memalang kantor KPU Jayawijaya jika tuntutannya belum direspons.

“Tadi PPD, PPS dan Pantarlih seluruh 40 distrik sepakat bahwa apabila hari ini tidak ada jawaban dari bupati Jayawijaya, maka kami akan bergeser ke KPU dan lakukan pemalangan,” ujar Otto.

Ilanus Medlama, Otto Daby dan Tany Aud, terpilih sebagai koordinator lapangan mewakili seluruh PPD, PPS dan Pantarlih di 40 distrik se-kabupaten Jayawijaya menegaskan siap memimpin aksi pemalangan kantor KPU Jayawijaya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaHeboh! Puluhan Legislator Papua Memalang Kantor DPRP
Artikel berikutnyaPemkab Yahukimo Minta Trigana Air Kembali Layani Rute Jayapura-Dekai