PolhukamDemokrasiSembilan Tuntutan SRPMR Meminta Presiden Jokowi Bebaskan Victor Yeimo

Sembilan Tuntutan SRPMR Meminta Presiden Jokowi Bebaskan Victor Yeimo

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Menjelang sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa makar Victor F Yeimo di PN Jayapura, Selasa (11/4/2023), Solidaritas Rakyat Papua Melawan Rasisme (SRPMR) menyampaikan sembilan tuntutan tegas.

Diantaranya pihak solidaritas mendesak presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi Papua agar segera bebaskan Victor Fredrik Yeimo tanpa syarat, sebagai bentuk keadilan terhadap rakyat Papua.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar hentikan kriminalisasi aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Jakarta.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

“Kami meminta dengan tegas kepada negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti,” tegas Wene Kilungga, koordinator RPMR di Jayapura.

Sembilan poin tuntutan RPMR tersebut dibacakan di jalan Biak Abepura, Selasa (11/4/2023) pagi.

Solidaritas Rakyat Papua Melawan Rasisme (SRPMR) mendesak Victor Yeimo segera dibebaskan tanpa syarat. (Supplied for SP)

Berikut sembilan poin tuntutan RPMR:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua agar segera membebaskan Victor Yeimo tanpa syarat, untuk memberikan rasa keadilan terhadap rakyat Papua sebagai korban rasisme.
  2. Meminta kepada majelis hakim yang mengadili Victor Yeimo sebagai korban rasisme secara bijak memutuskan vonis bebas berdasarkan fakta persidangan.
  3. Hentikan kriminalisasi, diskriminasi penegakkan hukum, intimidasi, teror, penangkapan dan pembungkaman terhadap aktivis pro demokrasi dan aktivis HAM di Indonesia dan di Tanah Papua.
  4. Segera bebaskan seluruh tahanan politik Papua di Tanah Papua.
  5. Meminta dengan tegas kepada negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
  6. Hentikan kekerasan terhadap rakyat sipil di kabupaten Nduga, kabupaten Puncak Papua, Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat dan wilayah konflik lainnya.
  7. Segera tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua.
  8. Mendesak Komisi Tinggi HAM PBB, Palang Merah Internasional, jurnalis internasional independen masuk ke Papua untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM dan meliput realita kekerasan di Tanah Papua.
  9. Hentikan semua praktek rasisme di Tanah Papua.
Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.