JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Satu orang warga sipil Papua ditembak mati oknum aparat kepolisian pada 10 April 2023 sekitar Pukul 15.59 WIT tepat di jalan raya Wamena menuju kabupaten Tolikara dan Yalimo, kampung Mulima, distrik Libarek, kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Video berdurasi 5 detik yang viral di sosial media memperlihatkan korban tergeletak tidak bernyawa dan dikerumuni beberapa warga setempat. Korban diketahui bernama Stefanus Wilil (22).
Dalam video itu, seorang warga yang berdiri di depan jenazah korban, menyatakan, aparat seharusnya tidak melepaskan tembakan mematikan.
“Polisi harus bisa atasi masyarakat. Polisi jangan main tembak sembarang. Ini pelanggaran. Ada perintah atau tidak? Kalau kita sesama manusia bisa atasi sama-sama. Kalau ada uang kasih,” tegasnya.
Keterangan saksi menyebutkan pelaku penembakan adalah oknum aparat kepolisian.
Kepolisian Lakukan Investigasi
Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, kepala bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, membenarkan kejadian itu.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WIT, yang mana personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kurulu mendapat laporan melalui handy talky telah terjadi penembakan di sekitar distrik Libarek yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mendapat laporan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi,” jelasnya.
Benny mengatakan, tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Wamena untuk divisum.
“Kami sedang melakukan pendalaman guna mengungkap aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tolikara itu,” ujarnya.
Untuk itu, masyarakat diminta tak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jayawijaya tetap kondusif. Apalagi, imbuh Benny, kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
“Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum, dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Benny.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You