Rilis Pers10 Keputusan Sidang Paripurna Nasional Nieuw Guinea Raad

10 Keputusan Sidang Paripurna Nasional Nieuw Guinea Raad

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aminus Balingga, ketua Nieuw Guinea Raad (NGR) membacakan hasil sidang paripurna nasional Nieuw Guinea Raad (Dewan Papua) yang dilaksanakan baru-baru ini di wilayah adat Meepago. Terdapat 10 keputusan dalam agenda menindaklanjuti konferensi nasional II NGR di wilayah adat Lapago, 21 – 23 Juli 2021 lalu.

Rakyat bangsa West Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Karena itu, NRG sebagai badan politik nasional bangsa Papua berjuang demi hak penentuan nasib sendiri. Hal itu merupakan unsur hak asasi manusia yang patut dihormati oleh setiap bangsa dan negara di dunia.

Perjuangan kemerdekaan West Papua sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat merupakan cita-cita luhur demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat pribumi berdasarkan hak asasi manusia. Keinginan luhur ini telah melahirkan kesadaran masyarakat yang bersatu dan menyatukan diri dalam suatu sistem perjuangan terorganisir demi melepaskan diri dari genggaman kolonial.

Dalam sidang paripurna nasional NGR telah menetapkan 10 keputusan.

Sidang paripurna nasional Nieuw Guinea Raad (Dewan Papua) yang dilaksanakan 1-5 April 2023 di wilayah adat Meepago. (Dok. NGR for SP)

Adapun keputusan itu, antara lain:

1. Republik Indonesia gagal menjamin secara penuh hak-hak bangsa Papua, termasuk hak-hak bebas berbicara, kebebasan bergerak dan berkumpul dan bersidang bagi penduduk wilayah itu. Hak-hak ini mencakup hak-hak penduduk wilayah yang telah ada pada saat penyerahan pemerintahan kepada UNTEA, sebagaimana dijamin oleh Pasal 22 ayat 1, persetujuan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Nederland mengenai West New Guinea (Papua Barat).

Baca Juga:  F-MRPAM Kutuk Tindakan Kekerasan Aparat Terhadap Massa Aksi di Jayapura 

2. Hak pilih semua orang dewasa, laki-laki dan perempuan, bukan warga negara asing yang merupakan penduduk pada waktu penandatanganan persetujuan dan pada waktu perwujudan penentuan nasib sendiri, yang dilaksanakan menurut praktek internasional, belum digunakan oleh bangsa Papua sebagaimana Pasal 18 huruf (c) dan huruf (d) persetujuan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Nederland mengenai wilayah West New Guinea (Papua Barat) dengan demikian hak itu ada.

3. Status pemerintah Republik Indonesia ilegal di wilayah Papua Barat (Nederlands Nieuw Guinea) setelah gagal melaksanakan Act of Free Chice pada tahun 1969.

4. Nieuw Guinea Raad (Dewan Papua) dan Streek Raad (Dewan Daerah) adalah lembaga representasi politik bangsa Papua.

5. Papua Vrijwilligers Korps (PVK) yang disebutkan dengan nama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) adalah tentara bangsa Papua dalam kerangka pemerintah negara Papua.

6. Lembaga kemanusiaan di dunia seperti Palang Merah Internasional dan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia segera intervensi demi mengatasi kejahatan kemanusiaan akibat konflik bersenjata yang terjadi terhadap masyarakat sipil di wilayah perang secara khusus di daerah Ndugama, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Puncak Ilaga, Maybrat, Yahukimo dan daerah lainnya di West Papua.

Baca Juga:  Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan Melawan Hukum

7. Nieuw Guinea Raad (Dewan Papua) sebagai lembaga politik bangsa Papua, sangat prihatin atas konflik bersenjta yang bertikai antara militer bangsa Papua Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan militer Indonesia Tentara Nasional Indonesia (TNI). Maka untuk menghindari konflik berkepanjanagan di Papua, perlu ada resolusi konflik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar terjadi intervensi Dewan Keamanan PBB dan badan-badan kemanusiaan lainnya yang ada dibawah PBB demi kemanusiaan dan perlindungan masyarakat sipil di West Papua.

8. Pemerintah Republik Indonesia segera hentikan tindakan operasi dalam rangka pembebasan sandera warga negara New Zealand, pilot Phillips Mark Mehrtens, yang membahayakan nyawanya dan nyawa warga sipil di Papua. Maka, pemerintah New Zealand segera mendesak kepada PBB untuk negosiasi damai antara bangsa Papua dan Indonesia dibawah mekanisme internasional, serta PBB sebagai negosiator.

9. Kepada seluruh komponen perjuangan dan rakyat bangsa Papua yang ada di luar negeri, dalam negeri dan yang bergerilya di rimba raya West Papua segera bersatu untuk rekonsiliasi dan rekonsolidasi internal kebangsaan Papua dalam rangka memperkuat posisi perjuangan bangsa Papua, dan secara khusus perkuat perang pembebasan bangsa Papua yang dilakukan oleh komando nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di seluruh teritori West Papua untuk mempertahankan diri dari ancaman kepunahan.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

10. Rakyat Papua mengangkat Akouboo Amatus Douw sebagai ketua umum diplomat bangsa West Papua.

Pertemuan di lapangan terbuka sidang paripurna nasional Nieuw Guinea Raad (Dewan Papua) pada 1-5 April 2023 di wilayah adat Meepago. (Dok. NGR for SP)

Sidang paripurna nasional NGR dilaksanakan selama lima hari, 1 – 5 April 2023. Kegiatan dihadiri utusan gereja, pemuda, perempuan, tokoh adat, Komnas TPNPB, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi pergerakan pembebasan Papua serta seluruh pengurus dan anggota NGR dari 7 wilayah adat di West Papua.

Sejumlah diplomat West Papua juga hadir melalui zoom.

Aminus Balingga menambahkan, keputusan tersebut ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 5 April 2023.

“Seluruh pengesahan sidang paripurna nasional Nieuw Guinea Raad (Dewan Papua) sebagai resolusi politik bangsa Papua diumumkan secara terbuka pada tanggal 5 April 2023 di wilayah adat Meepago West Papua.”

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

0
“Pemerintah kita gagal dalam mengatasi layanan penerangan di Dekai. Yang kedua itu pendidikan, dan sumber air dari PDAM. Hal-hal mendasar yang seharusnya diutamakan oleh pemerintah, tetapi dari pemimpin ke pemimpin termasuk bupati yang hari ini juga agenda utama masuk dalam visi dan misi itu tidak dilakukan,” kata Elius Pase.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.