Tanah PapuaDomberaiRelawan Tolak Sawit Berikan Edukasi Bagi Masyarakat Adat Sorsel

Relawan Tolak Sawit Berikan Edukasi Bagi Masyarakat Adat Sorsel

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Relawan Tolak Sawit di kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) menggelar nonton bareng (nobar) untuk sosialisasi sekaligus edukasi tentang dampak investasi bagi masyarakat adat di distrik Saifi, kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Olland Abago, ketua Relawan Tolak Sawit Sorsel, menjelaskan, acara nobar dan diskusi yang diadakan Jumat (21/4/2023) malam di kampung Sayal itu bertujuan untuk mengedukasi serta memperkuat hubungan antara relawan dan masyarakat adat yang ada di kampung-kampung.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Tambrauw Masih Berlanjut

“Dengan melalui kegiatan ini kami mau mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hutan, tanah bagi kehidupan masyarakat adat serta mendengar keluhan masyarakat adat itu sendiri,” kata Olland melalui telepon seluler dari Sorong Selatan, Minggu (23/4/2023).

Abago mengakui, meski kabupaten Sorong Selatan telah memiliki peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022 tentang penghormatan dan perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) hingga kini belum sosialisasikan isi Perda itu ke masyarakat.

Baca Juga:  KPU dan Bawaslu PBD Akan Tindaklanjuti Aspirasi 12 Parpol

“Justru Perda ini belum disosialisasikan, makanya kami relawan tolak sawit terus melakukan penyadaran kepada masyarakat adat lewat pemutaran film dan diskusi,” kata Abago.

Irene M Thesia, anggota Relawan Tolak Sawit Sorsel, menambahkan, pemutaran film dan diskusi merupakan kegiatan rutinitas dengan sasaran masyarakat adat yang wilayahnya menjadi incaran investor.

“Untuk nobar ini yang keempat kalinya. Ada beberapa film tentang lingkungan yang kami putar. Diskusi ini merupakan agenda rutinitas yang selalu kami lakukan. Kami lakukan kegiatan dengan sasaran wilayah masyarakat adat yang disinyalir sebagai incaran investor,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Irene berharap, DPRD kabupaten Sorong Selatan segera melakukan sosialisasi Perda MHA yang telah disahkan tahun 2022. Sebab diakuinya saat ini masyarakat adat Sorong Selatan sedang diperhadapkan dengan ancaman investasi.

“Perda harus disosialisasikan secepatnya agar masyarakat juga paham dan mengerti hak-hak mereka,” desak Thesia.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.