PolhukamDemokrasiLBH Papua: Stop Datangkan PNS dari Luar Tanah Papua!

LBH Papua: Stop Datangkan PNS dari Luar Tanah Papua!

Editor :
Markus You

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Emanuel Gobay, direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, mendesak presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengangkat seluruh honorer di Tanah Papua menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Ribuan honorer di Tanah Papua masih terus berjuang untuk mencari keadilan, dimana terdapat di sejumlah daerah data honorernya diduga dimanipulasi.

Emanuel meminta kepada seluruh kepala daerah di lingkungan provinsi Papua untuk meninjau kembali data-data tenaga honorer secara baik, sehingga seluruh tenaga honorer yang selama ini mengabdi dapat diangkat sebagai PNS.

“Seluruh bupati di Tanah Papua harus meninjau kembali data honorer yang bermasalah selama ini,’’ ujarnya rekaman video berdurasi 2:13 detik yang diterima suarapapua.com, Jumat (19/5/2023) pagi.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Selaku kuasa hukum honorer, Emanuel Gobay meminta untuk pejabat walikota Jayapura merealisasikan janjinya terhadap honorer. Selain itu, Gobay berpesan khusus kepada bupati Keerom terkait dugaan manipulasi data tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS.

“Pejabat walikota Jayapura segera mengangkat 3.200 orang honorer sebagai PNS, sesuai janji yang telah diucapkan penjabat walikota pada April 2022 lalu. Lebih khususnya lagi buat bupati Keerom segera meninjau kembali data 1.000 orang honorer, karena ada temuan pemalsuan data bahkan ada honorer yang sudah diangkat menjadi PNS,” ungkap Gobay.

Selain itu, Gobay secara tegas menyampaikan kepada Mendagri dan MenPAN RB untuk tidak mengizinkan PNS dari luar ditempatkan sebagai PNS di Tanah Papua.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

“Kami minta presiden Jokowi segera perintahkan Mendagri dan MenPAN RB untuk tidak mendatangkan PNS dari pulau Jawa dan Kalimatan ke Papua karena masih banyak honorer di Papua yang belum diangkat menjadi PNS meskipun mereka telah mengabdi cukup lama,” tegasnya.

Gobay juga mendesak Mendagri dan MenPAN RB untuk perintahkan pejabat gubernur provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya serta seluruh pejabat bupati/walikota di Tanah Papua untuk mengangkat seluruh honorer sebagai PNS.

“Sekali lagi kami minta dengan tegas Mendagri dan MenPAN RB segera perintahan seluruh pejabat gubernur dan bupati dan walikota se-Tanah Papua untuk mengangkat honorer menjadi PNS. Dan kami tegaskan pula segera hentikan pengiriman PNS dari luar Papua,” ujar Emanuel.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Haris Howay, advokat LBH Papua menegaskan, melihat fakta realisasi pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil yang belum tuntas sejak tahun 2020 sampai tahun 2023 bahkan terus menuai protes berkepanjangan.

“Setiap pengumuman jumlah honorer yang diangkat menjadi PNS pasti saja terjadi protes karena data honorer siluman banyak. Sangat penting untuk mengkroscek kembali keakuratan data honorer, apalagi sekarang di Papua sudah ada enam provinsi,” ujar Howay. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.