Warga Distrik Libarek Kembali Palang Jalan Trans Wamena-Tolikara

0
720

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Warga masyarakat di distrik Libarek, kabupaten Jayawijaya, bersama keluarga almarhum Stefanus Wilil (22), korban penembakan oleh oknum anggota Polres Tolikara pada 10 April 2023, kembali memalang jalan trans Wamena menuju kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo dan Wamena – Jayapura.

Aksi pemalangan jalan trans dilakukan pada Rabu (17/5/2023) sore, lantaran tak terima dengan bayar kepala oleh pihak Polres Tolikara.

Warga memalang jalan raya tepat di depan kantor kampung Mulima, distrik Libarek.

Yohanes Walilo, keluarga korban penembakan, mengatakan, aksi palang jalan raya terpaksa kembali dilakukan karena tidak terima dengan jumlah uang yang diserahkan sebagai bayar kepala tidak sesuai tuntutan pihak keluarga dan masyarakat setempat.

“Keluarga korban tidak terima dengan bayar kepala yang dilakukan oleh Polres Tolikara atas penembakan terhadap saudara Stefanus Wilil. Jelas-jelas anggota polisi tembak mati. Kami minta lima miliar, tapi mereka [Polres Tolikara] serahkan hanya dua ratus juta saja. Kami tidak terima itu yang kami palang jalan. Kami merasa pembayaran itu sangat tidak masuk akal,” ujar Walilo.

ads
Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

Ditegaskan, palang tak akan dibuka selama pihak Polres Tolikara belum penuhi tuntutan denda Rp5 Miliar.

“Kami masih tunggu jawaban dari Polres Tolikara. Kalau sudah penuhi baru jalan ini akan dibuka,” ujarnya.

Jalan trans Wamena menuju kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo dan Wamena – Jayapura dipalang warga distrik Libarek. (Ist)

Akibat jalan raya dipalang, kendaraan roda dua maupun roda empat dari Wamena menuju beberapa kabupaten pemekaran seperti Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, bahkan ke Jayapura terhambat.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Hingga berita ini terbit belum ada keterangan dari Polres Tolikara maupun Polda Papua.

Sebelumnya, Wakapolres Jayawijaya Komisaris Polisi Muhammad Nur Bakti mengaku pihaknya melakukan upaya persuasif untuk menghentikan aksi palang jalan ruas jalan pada Selasa (11/4/2023), seusai diketahui oknum personel Polres Tolikara menembak mati Stefanus Wilil.

Mengakhiri aksi palang,  arus transportasi kembali normal seperti sebelumnya.

Selama jalan raya dipalang, kata Nur akses kendaraan dari Jayawijaya ke kabupaten Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Tolikara, sempat macet.

“Dari hasil pertemuan terungkap bahwa pihak keluarga menuntut uang ganti rugi senilai 10 miliar rupiah. Jika permintaan mereka tidak dikabulkan, pemalangan jalan akan dilakukan lagi,” kata Wakapolres, dilansir Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Upaya negosiasi yang terus dilakukan hingga sejauh ini belum berhasil. Palang masih belum bisa dibuka.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Diberitakan media ini sebelumnya, sebuah video warga berdurasi 5 detik tentang kejadian penembakan tersebut sempat viral di sosial media.

Satu pemuda tewas tertembak diduga ditembak oknum aparat kepolisian pada 10 April 2023 sekira Pukul 15.59 WIT. Lokasi kejadiannya di tepi jalan raya Wamena menuju kabupaten Tolikara dan Yalimo, tepat di kampung Mulima, distrik Libarek.

Sembari kesalkan terjadinya “aksi koboi” itu, Kapolda Papua AKBP Mathius D. Fakhiri menyatakan siap selidiki dan memproses pelaku. Entah siapapun akan diberi hukum.

Untuk maksud itu, Kapolda Papua mengaku telah memerintahkan Kabid Propam agar menangani secara serius anggota yang terlibat menembak mati warga sipil itu. []

Artikel sebelumnyaAnggota Fraksi PDIP Bantu Mesin Babat kepada 11 Gereja di Distrik Kondaga
Artikel berikutnyaLBH Papua: Stop Datangkan PNS dari Luar Tanah Papua!