Tanah PapuaDomberai50 Tahun Konflik Bersenjata di Tanah Papua, JDP: Indonesia Segera Berdialog Dengan...

50 Tahun Konflik Bersenjata di Tanah Papua, JDP: Indonesia Segera Berdialog Dengan TPNPB-OPM

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinusi, juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Pemerintah Indonesia melakukan dialog dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk akhiri kekerasan bersenjata di tanah Papua yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun ini.

Katanya, JDP senantiasa memandang bahwa jalan damai melalui dialog atau negosiasi adalah jalan terbaik untuk menyudahi konflik bernuansa kekerasan bersenjata di tanah Papua yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun ini.

Warinusy menyatakan Pemerintah Indonesia dan TPNPB-OPM segera menunjukan utusan agar kedua pihak segara berdialog guna mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik besenjata, termasuk pembebasan pilot Phillip Mark Merhtens yang disandera di Nduga Papua Pegunungan sejak 7 Februari 2023.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Untuk mewujudkan keinginan menyelesaikan konflik bersejata di Papua, maka JDP usulkan Presiden Jokowi segera menunjuk tim untuk berdialog damai dengan TPNPB-OPM,” kata Warinusy kepada suarapapua.com, Minggu (4/6/2023).

JDP meyakini jika kedua bela pihak berdialog, maka konflik di Papua akan berakhir. Oleh karena itu, Warinussi menyarankan agar Pemerintah Indonesia menyambut baik niat dialog damai yang selama ini ditawarkan oleh TPNPB-OPM.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“JDP sangat meyakini bahwa pertemuan antara para utusan khusus dari Presiden Joko Widodo mewakili Pemerintah Indonesia dengan utusan khusus TPNPB -OPM akan menjadi jalan bagi dimulainya persiapan-persiapan penting oleh para pihak dalam menyudahi konflik sosial politik yang sudah cukup lama berlangsung, dan telah menelan banyak korban nyawa maupun materi di Tanah Papua,” tukasnya.

Soal lokasi dan tempat pertemuan kata Warinussy dapat disepakati apakah di wilayah negara tetangga Papua New Guinea ataukah di negara yang memiliki hubungan etnis Melanesia, seperti Kepulauan Solomon atau di negara Pasifik seperti Selandia Baru dan Australia.

Baca Juga:  TPNPB: Danramil Aradide Ditembak Karena Melakukan Aktivitas Mata-Mata

“Tempat pertemuan dimana saja bisa asalkan disepakati bersama,” tambahnya.

Sebelumnya kapten pilot Phillip Mark Mahrtens yang telah disandera sejak 7 Februari 2023 mengakui bahwa jika dalam waktu 2 bulan Pemerintah Indonesia tidak melakukan dialog damai dengan TPNPB-OPM dan mengakui kedaulatan bangsa Papua, maka dirinya akan ditembak mati.

“Mereka (TPNPB-OPM) kasih waktu 2 bulan kepada negara-negara lain untuk berbicara dengan Pemerintah Indonesia tentang Papua merdeka. Mereka (TPNPB-OPM) akan tembak saya,” kata pilot asal Selandia Baru itu.

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.