SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat suku Abun bersama pemuda, pelajar dan mahasiswa se-distrik Kwesefo terus mempertanyakan komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Papua Barat Daya, terkait penetapan kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten konservasi di Tanah Papua.
Maraknya aktivitas pendulangan emas ilegal yang terjadi di distrik Kwesefo membuat resah masyarakat adat suku Abun.
Hal itu dikemukakan Leonardus Yesnath, salah satu tokoh adat suku Abun, dalam siaran persnya ke suarapapua.com, Senin (24/7/2023).
Kata Leonardus, pertambangan emas ilegal di di Kwesefo sudah berlangsung cukup lama, tetapi Pemkab Tambrauw dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih terlihat diam dan tidak mengambil langkah-langkah dalam melindungi hutan, tanah, serta kekayaan alam yang ada di wilayah kabupaten Tambrauw.
“Kami masyarakat adat di distrik Kwesefo selalu menolak tambang-tambang ilegal ini. Kami sudah berulang kali melakukan aksi penolakan untuk minta pemerintah daerah kabupaten Tambrauw turun, tetapi sampai sekarang tidak pernah turun juga,” ujarnya.
Dijelaskan, dampak dari pertambangan emas ilegal yang terjadi di daerah konservasi itu mengakibatkan sejumlah pohon ditebang seenaknya oleh para pendulang emas yang diketahui bukan penduduk kabupaten Tambrauw.
“Mereka ini datang dari luar Tambrauw. Sagu, kayu besi, dan matoa ditebang untuk membuat mall dengan maksud memperlancar aktivitas pendulangan emas ilegal,” imbuh Yesnath.
Sementara itu, Soni Yesnath, ketua pemuda, pelajar dan mahasiswa distrik Kwesefo, mengatakan, sejak dicanangkan sebagai daerah konservasi tidak terlihat jelas langkah perlindungan yang dilakukan Pemkab Tambrauw.
“Semua ini terjadi karena tidak ada langkah tegas dari Pemkab Tambrauw untuk melindung hutan dan sumber daya alam yang sebagaimana ditetapkan sebagai kabupaten konservasi,” kata Soni.
Ia lanjut beberkan, masyarakat suku Abun bersama mahasiswa telah melakukan pemalangan di sejumlah lokasi pertambangan emas ilegal di distrik Kwesefo. Dengan itu Pemkab Tambrauw diminta segera mengambil langkah-langkah untuk melindung hutan dan semua kekayaan yang ada di wilayah kabupaten Tambrauw.
“Kami sudah lakukan di beberapa tempat, ada pasang baliho penolakan. Kami sudah tutup semua tambang ilegal ini. Jadi, pemerintah daerah jangan tinggal diam terus,” pungkasnya. []