Nasional & DuniaULMWP Adakan KTT Kedua di Vanuatu, Ini Hasilnya

ULMWP Adakan KTT Kedua di Vanuatu, Ini Hasilnya

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Selepas pertemuan para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) di Port Vila, Vanuatu, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) lanjut dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kedua di Port Vila.

Dalam KTT ULMWP kedua yang diadakan mulai 22 Agustus 2023, struktur kepemimpinan baru telah berhasil dibentuk untuk melanjutkan perjuangan dari dalam Papua Barat sendiri.

Sedikitnya 50 perwakilan yang menghadiri KTT tersebut. Mereka sebelumnya melakukan perjalanan dari dalam Papua Barat dan seluruh dunia untuk berada di Port Vila mengikuti KTT kedua sejak ULMWP dibentuk tahun 2014.

Siaran pers dari ULMWP yang diterima suarapapua.com, hari ini, Senin (4/9/2023), dijelaskan, pada KTT ULMWP kedua, Menase Tabuni diumumkan sebagai pemimpin baru.

Menase Tabuni akan memimpin Eksekutif ULMWP dari dalam Papua Barat dengan harapan menjaga kehadiran dan solidaritas bersama masyarakat Papua di lapangan.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“Saya merasa terhormat ditunjuk sebagai presiden ULMWP yang baru dan akan melakukan segala yang saya bisa untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan kami yang sah. Kita harus melakukan ini dari dalam Papua Barat dan juga berkampanye di komunitas internasional. Saya akan tetap berada di Papua bersama masyarakat saat kami terus memperjuangkan hak asasi manusia dan penentuan nasib sendiri,” kata Menase Tabuni.

Adapun struktur pengurus ULMWP yang baru adalah sebagai berikut:

  1. Presiden Eksekutif: Menase Tabuni
  2. Wakil Presiden Eksekutif: Octovianus Mote
  3. Sekretaris Eksekutif: Markus Haluk
  4. Urusan Luar Negeri: Benny Wenda
  5. Ketua Dewan Legislatif: Buchtar Tabuni
  6. Ketua Dewan Kehakiman: Apolos Sroyer

Ditegaskan, ULMWP terus menjadi organisasi payung yang mewakili semua kelompok utama di Papua Barat. Hal ini termasuk West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL), Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP).

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

Selanjutnya tetap bekerja sama dengan Eksekutif adalah Paula Makabory dan Rex Rumakiek (WPNCL), Yakob Rumbiak (NFRPB), Oridek Ap (PNWP), dan lain-lain.

Tujuan dari pertemuan puncak ini adalah untuk mengumumkan kepemimpinan baru ULMWP dan membuat peta jalan strategis untuk lima tahun ke depan.

Dalam pada itu, ULMWP juga mengklarifikasi bahwa tidak ada ‘Pemerintahan Sementara’ dan ULMWP adalah badan perwakilan seluruh rakyat Papua Barat.

ULMWP menyambut baik keputusan para pemimpin MSG untuk mendorong Indonesia mengizinkan kunjungan Komisaris Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat bersama dengan delegasi Pasifik, sehingga masyarakat internasional memiliki pemahaman yang lebih baik tentang situasi nyata di Papua Barat.

Disebutkan dalam konklusinya, ULMWP menyatakan terus menuntut akses bagi media internasional untuk bisa mengunjungi Papua Barat dan memberitakan secara bebas.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Indonesia tidak bisa menyebut dirinya negara demokrasi jika provinsi terbesarnya tetap tersembunyi dari dunia.”

ULMWP juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Vanuatu yang menjadi tuan rumah KTT MSG dan kelompok ULMWP.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Vanuatu atas dukungan mereka yang berkelanjutan, termasuk ketua Dewan Nasional Malvatumauri, pemerintah provinsi Shefa, Dewan Gereja-Gereja Pasifik, dan semua pemimpin serta kelompok di kawasan Pasifik yang terus menjaga solidaritas mereka dengan kami dalam perjuangan kami demi kemerdekaan,” ucapnya.

“Akhirnya kepada masyarakat West Papua di tanah airnya, kami bersatu dan berkomitmen untuk bekerja sama mencapai visi kami untuk negara West Papua yang merdeka dan demokratis dalam keluarga Pasifik,” tulis ULMWP dalam siaran persnya.

KTT ULMWP kedua diadakan selama lima hari, 22-26 Agustus 2023. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.