Rilis PersPansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Papua Pegunungan Harus Prioritaskan Putra...

Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Papua Pegunungan Harus Prioritaskan Putra Daerah OAP-Lapago

Siaran Pers Forum Peduli Pembangunan Kesehatan (FP2K) Provinsi Papua Pegunungan

1. Latar Belakang

Lahirnya revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua nomor 2 tahun 2021 dilatarbelakangi salah satunya oleh adanya kegagalan Undang-undang Otsus nomor 21 tahun 2001. Dimana setelah hampir 20 tahun pemerintah menggalakkan berbagai kebijakan dan program pembangunan, namun masih dirasakan belum maksimal. Narasi Otsus gagal tetap terdengar. Meski ribuan triliun dana telah digelontorkan pusat ke Tanah Papua. Kesenjangan sosial, tingginya pengangguran, masih tingginya eskalasi gerakan politik Papua hingga masih subur dan terpeliharanya stigma dan fakta Papua yang miskin, terbelakang dan tertinggal tetap ada. Tak pernah berakhir.

Bagi pemerintah tujuan, semangat dan harapan atas kehadiran Otsus sejak awal mula adalah untuk menyejajarkan Papua dalam segala sisi ketertinggalan itu. Bila Papua diibaratkan seorang pasien, maka Otsus adalah obat jitu (goal standar) yang sebenarnya tepat bagi pengentasan dan penyembuhan pasien tadi. Namun di dalam proses perjalanan obat itu ke Tanah Papua (tubuh pasien) obat itu terpecah belah hanya di sistem pencernaan atas hingga di lambung. Sementara yang masuk ke sel lewat pembuluh darah tidak banyak. Sehingga pasien tetap merasa lapar, sakit dan tetap menderita sepanjang hayat. Selama 20 tahun Otsus berjalan, situasi ini juga telah turut membuat masalah pembangunan Papua selalu tidak jalan dengan baik dan maksimal.

Lantas bagaimana dengan peran posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti para pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) terhadap keberhasilan sirkulasi dan transportasi (obat) Otsus tadi? Keberadaan pejabat asli Papua dalam proses distribusi Otsus menjadi amat penting. Karena mereka ibarat reseptor, fasilitator dan efektor di lapangan sel atas transportasi dan distribusi obat Otsus. Posisi Mereka adalah kunci. Sebab merekalah yang paling mengerti, memahami dan mengetahui mekanisme kerja, kondisi pasien, situasi kehidupan pasien, tingkat sosial budaya dan ekonomi pasien hingga hal-hal di luar unit sub seluler dan seluler lainnya.

2. Situasi SDM Tenaga Kesehatan (Dokter)

Menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan di wilayah Lapago adalah salah satu masalah serius selama 60 tahun pemerintah Indonesia hadir di Tanah Papua sejak 1963. Dalam berbagai argumen penolakan hadirnya DOB dan revisi Otsus yang lalu-lalu tepatnya di tahun 2019-2021 akhir, mahasiswa, pemuda dan masyarakat Papua khususnya di Papua Pegunungan telah menyoroti ketiadaan SDM tenaga kesehatan (Nakes) khususnya distribusi tenaga dokter umum maupun spesialis putra daerah yang masih minim di Lapago.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Dengan belum adanya ketersediaan SDM dokter umum maupun spesialis tersebut, menyebabkan mereka telah menolak revisi Otsus dan niat pemerintah menghadikan DOB. Namun apa daya, pemerintah tetap memaksakan pemekaran terwujud dan kini telah hadir sebagaimana adanya saat ini.

Kekhawatiran masyarakat Papua khususnya Lapago dan Wamena akan minimnya SDM dokter pun menjadi nyata. Pemaksaan pembentukan DOB prematur akhirnya menciptakan masalah baru. Yakni ketiadaan SDM Nakes (Dokter) dengan syarat golongan dan kepangkatan yang layak untuk menduduki jabatan tinggi pratama di provinsi Papua Pegunungan saat ini. Dari sekian nama peserta seleksi terbuka JPTP, tidak ada satupun dokter asli putra daerah Lapago Papua Pegunungan yang tampak mengikuti seleksi. Ketiadaan ini bukan karena ada, tetapi mereka tidak memenuhi syarat atau tidak mau mencalonkan diri sebagai peserta seleksi JTP, tetapi memang karena tidak ada.

Bila dihitung, maka SDM dokter asli Papua Lapago dapat dihitung dengan jari. Rata-rata mereka baru selesai di atas tahun 2010-an. Terbanyak frekuensinya di akhir tahun 2015-an. Artinya, secara kepangkatan, golongan dan pengalaman belum layak. Itu pun ada gap besar antar tiap kabupaten. Distribusi atau ketersediaan SDM antar kabupaten se-Lapago pun tidak merata. Ada kabupaten yang SDM dokternya cukup, sementara yang lainnya sangat minim, bahkan tidak ada sama sekali. Ini terlihat diantara kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara hingga Mamberamo Tengah.

3. Butuh Kebijakan Khusus Pro OAP Lapago

Berdasarkan situasi yang memang miris demikian, maka dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama ini harus diberikan kesempatan kepada putra daerah Lapago untuk mau tidak mau, suka tidak suka dapat memimpin dan membangun sistem pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, kearifan, aspirasi, dan kondisi sosial budaya mereka.

Pemerintah telah menyediakan karpet merah-DOB Papua Pegunungan, maka selanjutnya pemerintah wajib mengutamakan putra daerah dalam mengisi dan menjalankan roda pembangunan di provinsi baru ini.

Di posisi calon kepala dinas kesehatan Papua Pegunungan, terdapat 6 nama yang telah lolos seleksi administrasi yakni: 1. Lewi Yando, 2. Isak Yikwa, 3. Simion Pusage, 4. Lesman Tabuni, 5. Darbi Kiwo, dan 6. dr. Rony Situmorang.

Dari keenam nama itu, nomor 1 sampai 5 adalah berlatar sarjana dan magister kesehatan, sementara hanya nomor 6 Ronny Situmorang yang berlatar belakang dokter umum dan magister kesehatan.

Lima nama tersebut merupakan putra daerah asli Lapago dari suku Lanny dan Yali. Sementara dr. Ronny Situmorang berasal dari suku Batak. Keenam orang tersebut sebelumnya pernah bekerja sebagai ASN struktural di beberapa kabupaten dan kota di Papua. Ada pula yang pernah menjabat sebagai kepala dinas kesehatan. Yang membedakan hanyalah soal pangkat, golongan, asal suku dan rekam jejak sebelumnya.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Dari sini sangat jelas secara kelayakan hampir semuanya layak. Tetapi akan ada syarat lain yang dapat menjadi penentu bagi Timsel bila timsel tersebut bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional tanpa didikte kepentingan oknum tertentu.

4. Masalah

Persoalan utama dari proses seleksi ini adalah ketiadaan SDM dokter asli Lapago yang pemerintah mestinya sudah siapkan bila berinisiatif memekarkan Papua menjadi lima DOB baru sejak 20 atau 30 tahun lalu. Tidak salah bila DOB baru ini dianggap prematur. Salah satunya adalah pemaksaan di tengah tidak siapnya SDM masyarakat Lapago di bidang kesehatan. Utamanya SDM dokter asli Lapago yang secara pangkat dan golongan akan mengisi posisi kepala dinas kesehatan setelah DOB disahkan.

Persoalan makin rumit dan tidak kondusif ketika pihak Pemprov Papua Pegunungan berupaya mencari jalan instan, tetapi salah kaprah dengan mendatangkan dokter Ronny Situmorang, M.Kes yang secara moral, hukum dan etik memiliki masalah hukum serius di kabupaten Keerom tahun 2020. Dimana saat itu dokter tersebu telah tersandung dugaan penyelewengan dana, atau korupsi uang negara dengan nominal fantastis melebihi atau bahkan menyamai kasus korupsi mantan gubernur Papua Lukas Enembe yakni hampir setengah triliun lebih (69 miliar rupiah) saat yang bersangkutan menjabat sebagai kepala dinas kesehatan Keerom.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah tidak ada sosok dokter lain yang lebih bersih, kompeten dan profesional untuk posisi Kadinkes Papua Pegunungan, sehingga penjabat gubernur Papua Pegunungan harus mendatangkan dr. Ronny Situmorang? Ada permainan atau kepentingan apa dibalik ini?.

Pada tahun lalu, beberapa pemuda dan masyarakat Lapago, provinsi Papua Pegunungan telah melakukan aksi demonstrasi dan melakukan jumpa pers menolak kehadiran dokter Ronny Situmorang. Tetapi tidak diindahkan penjabat gubernur Papua Pegunungan. Pemprov tetap melantik yang bersangkutan sebagai Plt Kadinkes Papua Pegunungan tanpa sedikitpun memperhatikan aspirasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat Lapago yang mengaspirasikan hak kesulungan mereka tidak dinodahi oleh orang luar yang cacat moral, etik dan hukum.

Demikian pula yang terakhir kami FP2K telah melayangkan pernyataan terbuka agar dr. Ronny Situmorang didiskualifikasi dari seleksi administrasi karena yang bersangkutan dalam beberapa waktu terakhir setelah dipecat oleh bupati Keerom pada tahun 2020 sedang non job dan tidak sedang menduduki satu jabatan struktural tertentu. Namun tetap diabaikan. Nama dr. Ronny Situmorang tetap diluluskan dalam pengumuman seleksi berkas administrasi pada 17 Oktober lalu.

Baca Juga:  ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

Pertanyaannya, siapakah dokter Ronny Situmorang dalam struktur budaya adat masyarakat Lapago, Papua Pegunungan? Apa jasanya bagi pembangunan kesehatan Lapago dan Papua secara umum? Apakah orang lama? Anak adat suku mana? Hubula, Lanny, Yali Nduga, Walak? Sehingga tetap seolah sedang diupayakan yang bersangkutan tetap lolos seleksi JPTP.

Masalah awal di atas sudah jelas. Bila posisi kepala OPD dinas Kesehatan Papua Pegunungan masih dapat diisi oleh pejabat berlatar non dokter, maka masih banyak putra daerah asli Lapago yang kompeten, layak dan berpengalaman siap untuk menduduki jabatan dimaksud. Seluruh masyarakat Lapago provinsi Papua Pegunungan akan menunggu dan menyaksikan proses seleksi JPTP yang telah memasuki tahap tes psikotes per 19 Oktober kemarin.

Apabila Pemprov Papua Pegunungan dalam hal ini Pj Gubernur dan Sekda serta orang-orang tertentu yang berada dibalik layar menyingkirkan 5 nama putra daerah asli Koteka demi meloloskan satu oknum bermasalah tersebut, maka siap-siap masyarakat akan memainkan peran mereka. Publik akan mengetahui bagaimana komitmen dan arah pembangunan ambur adul ala Pemprov Papua Pegunungan hari ini yang kian kacau balau karena makin kuatnya aroma KKN dan permainan kepentingan oknum-oknum tertentu.

5. Pernyataan Sikap

Berdasarkan pembahasan di atas dan situasi makin menguatnya potensi menjamurnya aroma KKN di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan, maka kami menyatakan dengan tegas:

1. Kepada ketua Pansel Terbuka JPTP provinsi Papua Pegunungan agar wajib mengutamakan dan memprioritaskan putra daerah/anak asli Lapago sebagai kepala OPD di semua OPD khususnya Dinkes Papua Pegunungan.

2. Mendesak kepada Pansel Terbuka JPTP agar mendiskualifikasi dr. Ronny Situmorang, M.Kes dari proses seleksi psikotes dan seterusnya.

3. Mendesak agar 5 nama putra daerah Lapago pada Dinkes diseleksi secara profesional dan berintegritas tanpa ada embel-embel kepentingan apapun.

Demikian rilis pers ini dikeluarkan, demi kebaikan bersama masyarakat Lapago dan Pemprov Papua Pegunungan dalam rangka mewujudkan clean and good governance.

Waa…waa… waa…waa….

Wamena, 20 Oktober 2023

Penanggung Jawab
Forum Peduli Pembangunan Kesehatan (FP2K) Provinsi Papua Pegunungan

Benyamin Lagowan
Koordinator

Salmon Wantik
Sekretaris

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.