Berita203 Peserta Pendidikan Adat Wun Suku Moi Salkma Diwisuda

203 Peserta Pendidikan Adat Wun Suku Moi Salkma Diwisuda

Editor :
Elisa Sekenyap

SORONG, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 203 peserta didik dari suku Moi, sub suku Moi Salkma yang mengikuti pendidikan inisiasi atau adat (wun) selama dua tahun empat bulan dan 23 hari telah diwisudakan. Dimulai sejak tahun 2021 dan berakhir tahun 2023.

Proses wisuda yang terlaksana di kampung Saluk pada 16 November 2023 yang mana dilakukan secara simbolis dengan penyematan mahkota oleh para pengajar ataupun dosen (bahasa Moi Salkma di sebut “tiliki”) kepada peserta di hadapan perwakilan pemerintah Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, tokoh adat dan pihak TNI/Polri.

Staf ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan, Luther Salamala mengatakan agar masyarakat adat Moi berkembang dan melestarikan adat sebagaimana telah di atur dalam  undang undang dasar 1945 maupun Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2017 tentang pengakuan, perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat Moi di Kabupaten Sorong.

“Kita tidak boleh mengurung dan melarang masyarakat adat, tetapi biarkanlah mereka berkembang dengan apa yang mereka miliki. Di dalam UU ada ruang yang telah diberikan kepada masyarakat adat,, oleh sebab itu biarkan mereka berkembangan,” ujar Salama dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten Sorong dalam acara penamatan itu.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Sedangkan katanya tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana generasi penerus suku Moi, sub suku Moi Salkma yang tersebar di beberapa distrik di Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan dapat mewariskan bahasa daerah sehingga tidak punah.

“Pendidikan yang dilakukan oleh sub suku Moi Salkma ini tidak menggunakan bahasa melayu atau bahasa luar melainkan bahasa Moi. Artinya, masyarakat adat sedang berjuang melestarikan bahasa suku Moi terlebih khusus sub suku Moi Salkma, sehingga kita patut untuk menjunjung tinggi,”ujarnya.

Silas Ongge Kalami, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi mengatakan pendidikan inisiasi atau adat (wun) telah didaftarkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga wajib untuk dilakukan.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Pendidikan wun ini merupakan pergumulan yang sangat panjang dari masyarakat adat Moi, terlebih khusus sub suku Moi Salkma. Jadi kita tidak bisa takut atau ragu lagi. Ini sudah saatnya adat dan kebudayaan diangkat untuk membangun Papua terutama tanah Moi,” ucapnya.

Kabid Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Sorong itu juga berpesan kepada pihak TNI/Polri dan seluruh masyarakat untuk tidak salah dalam melihat posisi masyarakat adat ketika berjumpa atau berpapasan dengan masyarakat adat saat menggunakan pakaian adat.

“Kita harus paham adat atau sekolah adat sehingga kita tidak salah melihat adat dengan cara-cara kita yang tidak tahu adat. Ke depan nanti kita akan lakukan di Klabra, Kelim atau sub suku Moi yang lainnya,” pesannya.

Yafet Lobat, Ketua Panitia penyelenggara kegiatan kepada suarapapua.com menjelaskan terkait pendidikan adat yang diselenggarakan pihaknya. Di mana pendidikan adat di sub suku Moi Salkma sudah hampir punah, karena sejak tahun 1972, pendidikan adat wun sudah tidak dilakukan lagi.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

“Terakhir dilaksanakan pendidikan adat di Salkma itu tahun 1972. Kami sangat bersyukur karena bisa dilakukan kembali sekarang. Peserta pendidikan adat Wun sebanyak 203 orang, ada yang dewasa maupun anak -anak. Untuk belajar dalam pendidikan adat Wun ini tidak membatasi usia,” ungkapnya.

Selain mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu setiap proses pendidikan. Yafet berharap Pemerintah Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan Propinsi Papua Barat dapat mendukung setiap aspirasi masyarakat adat, terutama dalam mengembangkan pendidikan adat.

“Semoga ke depan pemerintah dapat terlibat aktif untuk mendukung kegiatan masyarakat adat Moi. Sehingga pendidikan adat ini tidak hilang bersama waktu. Terima kasih untuk semua pihak yang sudah membantu dan mendukung panitia sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.