PolhukamHAMPimpinan ULMWP: Kongres I di Sentani Inkonstitusional!

Pimpinan ULMWP: Kongres I di Sentani Inkonstitusional!

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyatakan tidak memiliki agenda untuk menyelenggarakan kongres pertama, karena semuanya sudah dibahas dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) II ULMWP.

Hal itu ditegaskan Manase Tabuni, Presiden Eksekutif ULMWP, dan Markus Haluk, Sekretaris Eksekutif ULMWP, saat jumpa pers di sekretariat ULMWP, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan, proses pelaksanaan dan penetapan KTT II ULMWP pada tanggal 22 Agustus 2023 di kantor perwakilan Shefa Province, Port Vila, Vanuatu, ketua Legislatif tuan Edison Waromi membuka secara simbolis KTT II ULMWP setelah melakukan jumpa pers tentang keanggotaan ULMWP di Melanesia Spearhead Group (MSG).

Dalam KTT MSG (23-24 Agustus 2023), delegasi ULMWP turut hadiri pembukaan pelaksanaannya. Juga anggota eksekutif ULMWP dan delegasi Indonesia mengikuti pertemuan MSG dengan memberikan sambutan pada pembukaan dan penutupan pertemuan para pemimpin.

“Pada tanggal 25 Agustus 2023 dilakukan pertemuan lengkap badan pengurus Trias Politika
(Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) ULMWP dengan panitia KTT II di Golden Port Vanuatu. Setelah panitia menjelaskan tentang kesiapan, proses dan tahapan alur KTT II, para pihak menyepakati waktu pelaksanaannya adalah 26-29 Agustus 2023,” jelasnya.

Tanggal 26 Agustus hingga 3 September 2023 diadakan KTT II ULMWP dengan beberapa agenda mulai dari sidang pleno I, pembahasan tata tertib, jadwal dan peserta, sidang pleno II pemilihan pimpinan sidang tetap, sidang pleno III, pandangan umum para pihak, mulai dari pemerintah Vanuatu.

“Kemudian dilanjutkan pandangan politik organisasi perjuangan, WPNCL, PNWP, NFRPB, West Papua Any (TPNPB, TNPB dan TRWP), organisasi afiliasi non afiliasi, support group dan observer. Selanjutnya sidang pleno IV yakni laporan pertanggungjawaban kerja eksekutif. Laporan pertanggungjawaban kerja yudikatif ULMWP, laporan pertanggungjawaban kerja legislatif ULMWP. Ada evaluasi atas laporan pertanggungjawaban, demisioner badan pengurus eksekutif, yudikatif dan legislatif, pemaparan peta jalan penyelesaian konflik Papua. Dan sidang V pleno penetapan 8 klaster program kerja ULMWP 2023-2028,” urainya.

Dibeberkan, dalam sidang VI pleno penetapan Undang-Undang Dasar ULMWP, struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028, kemudian masuk sidang pleno VII pemilihan badan pengurus ULMWP, penetapan dan pengesahan struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Pada tanggal 4 September 2023, dilakukan jumpa pers perdana oleh kepemimpinan baru ULMWP periode 2023-2028 di Port Vila Vanuatu. Pada tanggal 20 Oktober 2023 dilakukan doa syukur dan pengukuhan kepemimpinan ULMWP 2023-2028 di kantor pusat koordinasi dalam negeri ULMWP yang ada di Wamena West Papua.  Acara ini dihadiri sekitar 500 orang para pemimpin dan perwakilan dari berbagai kalangan rakyat West Papua yang ada di Wamena,” terangnya.

Tanggal 4 November 2023 dilakukan penyerahan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan pembubaran panitia KTT II ULMWP di Jayapura. Tanggal 9 Oktober 2023, menyikapi situasi pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan di West Papua dan menjelang pertemuan PIF, ULMWP menggelar jumpa pers di Jayapura.

“Tanggal 9 November 2023, ULMWP mulai melakukan audiensi sekalian menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada moderator Dewan Gereja Papua di Jayapura. Selanjutnya mulai dilakukan audiensi dengan berbagai kalangan. Pada tanggal 10-12 November 2023, ULMWP melaksanakan pra raker ULMWP di Jayapura. Akhir November 2023, ULMWP rencana akan menyelenggarakan rapat kerja,” bebernya.

Menolak Hasil KTT II ULMWP Sepihak Diorganisir Oknum Tertentu

  1. Pada awal dan pertengahan September 2023, panglima TRWP General Matias Wenda menyampaikan penolakan hasil KTT II ULMWP. Penolakan disampaikan melalui surat terbuka yang kemudian diviralkan melalui media sosial.
  2. Pada pertengahan September 2023, tuan Benny Wenda mengeluarkan pernyataan mendukung hasil KTT II ULMWP. Pada saat yang sama, ia juga menyatakan mempertahankan Pemerintahan Sementara yang diumumkan 1 Desember 2020.
  3. Selama akhir September – Oktober 2023, beberapa orang yang diorganisir oleh PNWP menyampaikan penolakan hasil KTT II ULMWP. Penolakan disampaikan atas nama beberapa wilayah adat di West Papua.
  4. Setelah menyampaikan pernyataan penolakan, bertepatan dengan memperingati 3 tahun penetapan draf Undang-Undang Dasar Sementara ULMWP, tuan Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo mengumumkan dilakukannya mobilisasi penolakan hasi KTT II ULMWP.
  5. Pada 6 November 2023, PNWP dan pendukung Pemerintahan Sementara melalui Forum
    Rakyat West Papua melakukan aksi di halaman tempat tinggalnya tuan Buchtar Tabuni. Forum Rakyat West Papua dibentuk secara mendadak pada akhir Oktober 2023 untuk memediasi aksi penolakan hasil KTT II ULMWP. Di hadapan mereka yang melakukan aksi, tuan Buchtar Tabuni menyampaikan, “Demi aspirasi rakyat Papua siap melanggar Undang-Undang Dasar” hasil KTT II ULMWP dan kepemimpinan yang ditetapkan oleh Buchtar Tabuni sebagai salah satu pimpinan sidang yang telah menyampaikan selamat kepada pemimpin ULMWP, tuan Manase Tabuni sebagai Presiden Eksekutf, tetapi di bulan berikutnya beliau mendorong deligimasi hasil KTT II ULMWP dan berjanji melanggar konstitusi yang ditetapkannya sendiri.
  6. Dasar hukum yang digunakan mendorong kongres ini adalah UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) tahun 2020 untuk mempertahankan Pemerintahan Sementara. Hal ini
    bertentangan dengan fakta bahwa UUDS dan Pemerintahan Sementara melalui KTT II ULMWP 2023 disepakati digugurkan dan ditetapkan UUD ULMWP 2023. Tetapi jika tetap dipaksakan, maka kami memandang bahwa kongres saat ini merupakan Parlemen Nasional West Papua dan pendukung Pemerintahan Sementara, bukan Kongres ULMWP berdasarkan Undang-Undang Dasar 2023 ULMWP.
  7. Kami dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintahan Sementara dan ULMWP adalah dua institusi yang berbeda. Konstitusinya juga berbeda. Kongres ini adalah kongresnya Pemerintahan Sementara dan bukan Kongres ULMWP. Rakyat Papua perlu ketahui bahwa hanya ULMWP yang mempunyai relasi dengan MSG, PIF, ACP, dan seterusnya.
Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Degradasi Kepemimpinan Melalui Surat Undangan

  1. Pada 3 November 2023, ketua Forum Rakyat West Papua mengirim surat pemberitahuan aksi kepada Manase Q Tabuni, dengan sebutan Pemimpin dan Deklarator ULMWP. Sebutan pemimpin dan deklarator itu bertentangan dengan hasil KTT II ULMWP, dimana tuan Manase Q Tabuni sebagai Presiden Eksekutif. Surat ditandatangani oleh koordinator aksi Alen Halitopo dengan 7 koordinator wilayah adat.
  2. Pada 6 November 2023, tuan Buchtar Tabuni atas nama ketua dan pendiri ULMWP mengirimkan surat pertemuan darurat kepada Manase Tabuni dan Markus Haluk. Dalam surat tidak disebutkan jabatan sebagai Presiden Eksekutif dan Sekretaris Eksekutf ULMWP. Karena dipandang sebagai surat pribadi, kami telah memutuskan untuk tidak hadir memenuhi surat undangan tersebut.
  3. Pada 17 November 2023, Bazoka Logo dan Lawe Wandikbo mengirim surat undangan untuk kegiatan Kongres ke-1 kepada Manase Tabuni dan Markus Haluk dengan sebutan seperti surat-surat sebelumnya, tidak menyebutkan jabatan, tetapi hanya menyebutkan Eksekutif.
Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Sikap Terbuka Sehubungan Kongres ULMWP

Bertolak pada fakta-fakta pada kronik 1, 2 dan 3 di atas dan memperhatikan UUD 2023 ULMWP ketetapan hasil KTT II ULMWP, Surat Yudikatif ULMWP selaku pengawal UUD ULMWP, maka pemimpin terpilih ULMWP pada KTT II ULMWP periode 2023-2028, menegaskan bahwa:

  1. Pelaksanaan kongres I dan semua bentuk manuver Pemerintahan Sementara dan oknum dari PNWP merupakan murni tindakan inkonstitusional dan makar yang bertentangan dengan roh semangat Deklarasi Saralana 2014, Hasil KTT I 2017 dan KTT II ULMWP 2023, Undang-Undang Dasar 2023 ULMWP, Komunike para pemimpin MSG 2014-2023. PIF 2015-2023, dan dukungan komunitas internasional yang terus memberikan dukungan kepada ULMWP sebagai wadah persatuan bangsa Papua untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan politik bangsa Papua.
  2. Kami tidak pernah menyepakati dan membentuk Forum Rakyat West Papua dan menyetujui membentuk panitia kongres I ULMWP. Kegiatan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar ULMWP. Saat ini kami sedang fokus mengisi struktur badan ULMWP sesuai UUD 2023 ULMWP.
  3. Meminta semua pihak internal maupun eksternal ULMWP untuk menghormati, mematuhi dan mengakui hasil KTT II ULMWP di Port Vila Vanuatu pada 22, 26 Agustus-3 September 2023 sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.
  4. Merujuk pada Undang-Undang Dasar 2023 ULMWP, Pasal 6 dan 19, Kongres I ULMWP akan dilaksanakan pada 2028, maka semua manufer dan upaya yang dilakukan saat ini atas nama ULMWP merupakan tidak sah dan illegal.
  5. Mohon dukungan rakyat semesta West Papua dan komunitas internasional dalam kepemimpinan kami mewujudkan 8 klaster program kerja yang menjadi peta jalan dalam mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat.

Manase Tabuni dan Markus Haluk membacakan kronologi serta pernyataan terbuka itu saat jumpa pers yang berlangsung di sekretariat ULMWP, Perumnas III Waena, kota Jayapura Papua. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.