SORONG, SUARAPAPUA.com — Pembungkaman ruang demokrasi yang terus terjadi di Indonesia menunjukkan gagalnya klaim sebagai negara demokrasi. Perkembangan demokrasi dan HAM mengalami kemerosotan, bahkan kebebasan ruang sipil kian menyusut dengan pembungkaman kebebasan berekspresi.
Hal tersebut dikemukakan Feki Wilson Mobalen, ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Sorong Raya, saat berorasi di depan kantor gubernur Papua Barat Daya, Rabu (6/12/2023).
Wilson mengatakan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran antara lain di sektor kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul secara damai.
“Peristiwa yang dialami mahasiswa Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 1 Desember 2023 merupakan satu kenyataan pahit bagi pemerintah karena merosotnya demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Feki mencatat peristiwa pembungkam ruang demokrasi bagi aktivis ataupun mahasiswa Papua bukan baru pertama kali terjadi di Indonesia. Kata Feki, selama ini masyarakat di Tanah Papua tetap menjaga dan melindungi setiap orang menyampaikan pendapatnya.
“Berbanding terbalik, mahasiswa Papua ketika melakukan aksi damai ataupun menyampaikan pendapat di muka umum pasti mendapatkan perlawanan dan penolakan dari berbagai ormas di setiap kota studi di Indonesia, dan hal itu terjadi di depan pihak kepolisian. Kami meminta agar segala diskriminasi dan kekerasan kepada mahasiswa Papua di daerah lain jangan lagi kembali terulang,” tegas Wilson.
Eko Baru, salah satu massa aksi menyatakan, pemukulan terhadap mahasiswa Papua di Kupang karena kepolisian sengaja membiarkan ormas leluasa melakukan tindakan tidak terpuji.
“Ini terjadi di depan anggota polisi. Berarti polisi sengaja biarkan mahasiswa Papua dipukul oleh ormas,” kata Eko.
Ditegaskan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja jajarannya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Ormas yang pukul mahasiswa Papua dan polisi yang bertugas harus diperiksa. Bila perlu Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Kapolres Kupang harus dipecat karena gagal menjunjung nilai-nilai demokrasi,” ujarnya. []