Victor Yeimo: Hentikan Kriminalisasi Haris dan Fatia

0
750
Victor Yeimo, Jubir Internasional KNPB Pusat. (Supplied for Suara Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis Hak Asisi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

“Saya meminta kepada pemerintah Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan [Menko Marves] dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta [Timur] untuk hentikan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia, hentikan politik represif dan militeristik di atas tanah air kami [Papua], dan berhenti membungkam suara-suara kritis oleh siapa pun, termasuk Haris dan Fatia,” ujar Victor Yeimo dalam pernyataannya kepada suarapapua.com di Jayapura pada, Senin (4/12/2023).

Victor Yeimo adalah Aktivis KNPB dan tahanan politik Papua terpidana Makar. Ia baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura pada, Sabtu (23/9/2023).

Victor didakwa delik Makar karena dianggap memotori demonstrasi yang terjadi di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019 untuk memprotes ujaran rasial yang ditujukan kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Victor menyatakan dalam pernyataannya itu bahwa sudah cukup kepada orang Papua yang suaranya dibungkam, termasuk dirinya yang dipenjara karena melawan rasisme.

ads

“Cukup kami rakyat Papua yang terus dibungkam. Saya termasuk salah satu yang dipenjara dan baru saja bebas, karena melawan rasisme yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu berhenti kriminalisasi Haris dan Fatia, berhenti mensimplifikasi persoalan Papua yang menganggap Papua sedang aman-aman saja – Papua sedang tidak terjadi sesuatu. Bahwa apa yang disampaikan oleh Haris dan Fatia itu benar-benar berdasarkan fakta dan data.”

“Mereka berhak mengkritisi itu. Kami rakyat Papua, kami alami, kami lihat, kami dengar di atas tanah air kami sendiri. Apa yang disampaikan Haris dan Fatia itu hal yang benar-benar fakta dan mereka punya hak untuk membela rakyat Papua.”

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

“Kami rakyat Papua [dan] siapa pun yang ada di atas tanah Papua akan betul-betul mendukung dan membela Haris dan Fatia.”

Ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Dok. KontraS)

“Karena itu saya harap kepada rakyat Papua, kalau bangsa lain membela penindasan yang terjadi di atas tanah air kami, kami bangsa Papua wajib melakukan dukungan ketika mereka [Haris dan Fatia] dikriminalisasi, ketika mereka direpresi, ketika ruang demokrasi benar-benar dibungkam. Perjuangan untuk menciptakan demokrasi di Indonesia, di Papua adalah perjuangan bersama,” tukas Victor.

Oleh sebab itu ia menyatakan pihaknya tidak akan mundur, tetapi akan terus maju untuk menjunjung tinggi demokrasi.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

“Karena itu kita tidak akan mundur, akan terus maju – demokrasi benar-benar menjadi bagian dari hak setiap orang yang ada di atas tanah Papua maupun Indonesia. Karena itu sekali lagi bebaskan Haris dan Fatia,” pungkas Victor.

Kasus kriminalisasi terhadap Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) sendiri telah memasuki tahapan pembacaan replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 4 Desember 2023.

Dalam repliknya, Jaksa menyampaikan bahwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah keliru dan salah dalam memahami duduk perkara, mengaburkan kebenaran dan fakta.

Jaksa pun mendalilkan terdapat asas equality before the law dan pengadilan ini telah diselenggarakan tanpa pilih kasih untuk membantah pledoi yang disampaikan oleh Haris dan Fatia beserta penasihat hukum.

Artikel sebelumnyaDemokrasi di Indonesia Tumbang di atas Kata “Maaf”
Artikel berikutnyaAustralia Menandatangani Perjanjian Keamanan Dengan Papua Nugini