PolhukamDemokrasiKapolda NTT dan Kapolres Kupang Diminta Dipecat

Kapolda NTT dan Kapolres Kupang Diminta Dipecat

SORONG, SUARAPAPUA.com — Massa aksi Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Peduli HAM di kota Sorong, Papua Barat Daya, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot jabatan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Desakan tersebut disampaikan massa aksi saat menggelar aksi di kantor gubernur Papua Barat Daya, Rabu (6/12/2023), terkait kasus persekusi mahasiswa Papua di kota Kupang, NTT, 1 Desember 2023.

Yosep Nauw, ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kota Sorong mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap kekerasan (persekusi) kepada mahasiswa Papua di NTT.

“Kami minta Kapolri harus segera copot Kapolda NTT, karena anggota dia (Kapolda NTT) hanya lihat para ormas lakukan kekerasan ke saudara kami di sana,” ujar Yosep saat berorasi di halaman kantor gubernur Papua Barat Daya.

Baca Juga:  Pembagian Selebaran Aksi di Sentani Dibubarkan

Menurutnya, penyampaian aspirasi di muka umum merupakan amanat undang-undang yang seharusnya dilindungi oleh pihak penegak hukum. Namun, faktanya dalam aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di kota Kupang, pihak kepolisian melakukan pembiaran, sehingga terjadi pemukulan dari ormas kepada mahasiswa Papua di hadapan pihak kepolisian.

“Saat mahasiswa Papua berorasi, polisi ada di lokasi hanya melihat kekerasan dilakukan oleh ormas di NTT. Kami mau hak menyampaikan pendapat harus dilindungi oleh polisi, bukan dibiarkan. Kapolda NTT harus dicopot,” tegasnya.

Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi ini.

Pertama, kami mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda NTT.

Kedua, kami mendesak Polda NTT segera menangkap dan proses hukum pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Papua di NTT.

Ketiga, kami mendesak dan meminta pemerintah segera membubarkan ormas Flobamora dan Garuda.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Keempat, kami mendesak kepala suku Flobamora untuk segera bertanggungjawab atas peristiwa ini.

Kelima, kami mendesak pemerintah pusat untuk berikan kepastian keamanan untuk seluruh mahasiswa Papua.

Keenam, negara stop rasis dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua yang menyampaikan pendapat di muka umum karena dijamin UU nomor 9 tahun 1998, UUD 1945 pasal 28.

Ketujuh, Kepolisian stop gunakan ormas untuk membungkam ruang demokrasi mahasiswa Papua di Indonesia.

Kedelapan, apabila masih terjadi diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Indonesia, maka segera berikan hak nasib penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

Sementara itu, Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian selain mengapresiasi massa aksi yang melakukan aksi dengan damai, juga menyatakan pemerintah Papua Barat Daya menolak segala bentuk rasisme.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Peristiwa yang terjadi di sana kami turut prihatin. Saat ini penjabat gubernur sedang berada di pusat dan akan membicarakan hal ini,” kata Edison.

Marselinus Nauw, koordinator massa aksi, mengatakan, selama ini orang Papua menerima baik seluruh warga negara yang ada di Tanah Papua.

“Hak menyampaikan pendapat harus diberikan sama seperti warga lain di Tanah Papua dan harus dilindungi,” kata Nauw.

Dipertegasnya, jika poin tuntutan tidak diindahkan oleh pemerintah, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi dan lumpuhkan seluruh aktivitas di provinsi Papua Barat Daya.

“Kami akan kawal aspirasi ini. Jika masih terjadi diskriminasi dan rasisme terhadap orang Papua, maka kami pasti akan lumpuhkan setiap kota di Tanah Papua,” tandasnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.