Polisi Keluarkan DPO Untuk Pelaku Pembunuh Dosen Uncen

0
2572

JAYAPURA/ANTARAPAPUA, SUARAPAPUA.com— Kepolisian Resort Jayapura Kota, Papua menggeluarkan daftar pencaharian orang (DPO) kasus penganiayaan hingga menewaskan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr Suwandi dikawasan Buper Waena, Kota Jayapura, Kamis lalu (11/5).

Tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan dosen Uncen itu sudah masuk dalam DPO dan fotonya sudah disebarkan, sehingga masyarakat diharapkan melapor bila melihat atau mengetahui mereka.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, di Jayapura, Selasa, mengatakan, ketiga tersangka yang diduga sebagai pelaku itu masing masing Jobie Wenda alias Mujair alias Jopi Wenda (28), Matias Wanikbo (23) dan Lerius Wanikbo (22).

Ketiganya diduga sebagai pelaku penganiayaan dan mencuri barang barang milik korban termasuk sepeda motor, kata Iptu Yahya Rumra seraya menambahkan ketiga tersangka itu juga merupakan anggota Komite nasional papua barat (knpb).

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Mudah-mudahan dengan disebarkannya foto dan ciri-ciri para pelaku dapat segera ditangkap,” harap Iptu Yahya Rumra.

ads

Almarhum Dr Suwandi yang mengajar di Fakultas Ekonomi Uncen, dianiaya hingga tewas dalam perjalanannya k erumah korban yang berlokasi di asrama dosen buper Waena, Kota Jayapura.

Selain tewas mengenakan dengan luka benda tajam, motor yang dikemudikan korban serta telepon genggam diambil para pelaku namun saat ini polisi sudah berhasil menemukan dan mengamankan barang tersebut.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Sumber: Antara Papua

Artikel sebelumnyaWilayah Meepago Utus Empat Orang sebagai Anggota MRP
Artikel berikutnyaLukas Enembe Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pembangun Daerah