Tanah PapuaMeepagoSiswa SMA dan SMK Paniai Terancam Tidak Lanjut Kuliah

Siswa SMA dan SMK Paniai Terancam Tidak Lanjut Kuliah

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Seluruh pelajar SMA dan SMK kelas 3 di Kabupaten Paniai terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal ini dikarenakan di sekolah tersebut sedang kesulitan mengurus tanda pengenal identitas diri seperti E-KTP dan Akte Kenal Lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Paniai.

“Kami tidak tahu nanti bisa lanjut kuliah atau tidak karena E-KTP dan akte kenal lahir di Paniai tidak bisa diurus,” kata, Leo Yogi, seorang siswa dari SMA N1 Paniai, kepada suarapapua.com, di Enarotali, Kamis (26/4/2018).

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Menurut Leo, untuk mengurus kedua tanda pengenal itu, dia bersama teman-temannya sudah beberapa kali datangi dinas Dukcapil sejak sebelum pelaksanaan UN, namun tetap dibilang tidak bisa.

“Orang yang kerja di dinas Dukcapil bilang alat rusak. Begitu terus yang mereka bilang setiap kali kami ke sana,” keluh dia.

Jika begitu terus, Leo katakan, dalam waktu dekat akan memanggil teman-temannya dari semua SMA dan SMK untuk lakukan demo.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

“Biar Pemda berusaha bagaimana caranya kita diuruskan E-KTP dan Akte,” ucap dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Paniai, Yosias Kayame, membenarkan apa yang dikeluhkan para siswa. Kata dia, sejak dirinya diberi nota tugas oleh Plt Bupati Paniai, semua berkas di kantornya tidak ada.

“Semua berkas dokumen tidak ada. Komputer, print juga tidak ada. Yang ada waktu itu cuman meja, kursi dan lemari kosong saja. Bagaimana saya mau kerja kalau kondisinya begitu. Jadi apa yang dibilang anak-anak itu betul sekali. Untuk apa saya tutupi,” jelas dia, ketika dikonfirmasi suarapapua.com, terkait soal tersebut.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Deiyai Siap Digelar

Diakuinya, selama ini kantornya tidak aktif dikarenakan Sistem Keuangan Daerah (Simda) masih bermasalah.

“Maka masalah ini saya tidak bisa janji, apakah saya akan kerja secepatnya atau tidak. Karena waktu dengar hasil UN juga semakin dekat sedangkan masalah Simda sendiri masih bermasalah sampai sekarang,” beber dia.

Pewarta: Stevanus Yogi

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.