Ketua BEM Uncen, Thomas Ch Syuffi mengatakan, jika pemerintah mau patuh pada aturan, seharusnya Pemilukada Papua sudah dilangsungkan pada bulan September tahun 2011, namun hal tersebut tidak terlaksana karena banyak kepentingan.
Menurut Syuffi, yang paling nampak molornya Pemilukada akibat perdebatan antara pihak pemerintah (eksekutif) dengan pihak dewan (legislative) terkait Perdasus yang dirancang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Padahal, lanjut Syuffi, perdebatan tersebut tidak membawah manfaat yang positif bagi kemajuan masyarakat Papua, dan juga tidak akan menyelesaikan sebuah persoalan.
“Ini hanya tarik ulur karena kepentingan elit-elit politik Papua saja, ujung-ujungnya masyarakat yang jadi korban lagi,” ujar Syuffi.
Syuffi juga menilai, penjabat Gubenur Papua gagal melakukan tugasnya, yang seharusnya menyiapkan dan melakukan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua sejak ia dilantik Menteri Dalam Negeri.
“Yang anehnya, Penjabat Gubenur selalu menjalankan program pemerintah yang seharusnya dikerjakan oleh Gubenur definitive nanti, ini tentu membingungkan kami,” tambah Syuffi kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua BEM FISIP, Musye Weror mengatakan, BEM Uncen selama ini mengamati Penjabat Gubernur tidak melaksanakan tugas dengan serius layaknya seorang Gubernur definitif.
“Penjabat Gubernur jangan sekali-kali mengerjakan kerja-kerja yang seharusnya dilakukan Gubernur definitf. Penjabat Gubernur hanya bertugas melaksanakan Pemilukada hingga Gubenur definitf dilantik,” kata Weror.
Weror juga meminta agar Penjabat Gubernur Papua bekerja lebih serius, dan segera melaksanakan Pemilukada Papua hingga selesai.
ARNOLD BELAU