23 Tapol Papua Sementara Disidangkan di PN Fakfak

0
1983

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengakui, pada  hari ini, Selasa (23/6/2020), sidang terhadap 23 Tapol yang didakwa sebagai tindak pidana makar sedang disidangkan di Pengadilan Negeri FakFak, Papua Barat.

Informasi persidangan ini disampaikan Yan Christian Warinusy, Direktur  LP3BH Manokwai kepada suarapapua.com berdasarkan informasi yang diterimanya dari rekannya di Fakfak.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Sidang terhadap Abdon Tigtigweria dan kawan-kawan yang mulai diadili sebagai terdakwa tindak pidana makar di Pengadilan Negeri (PN) Fakfak, sementara sedang berlangsung,” kata Warinussy merespon pertanyaan suarapapua.com dari Manokwary, Papua Barat, Selasa, (23/6/2020).

Sebelumnya, sidang tersebut direncanakan dilaksanakan pada minggu lalu, Selasa 16 Juni 2020, namun ditunda karena Jaksa belum menyiapkan dakwaan.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Sidang perdana seharusnya dilaksanakan hari ini, tetapi diundurkan ke Selasa minggu depan karena Jaksa belum siapkan dakwaan dan hanya satu hakim yang aktif,” ungkap Paulus Sania Sirwutubun, salah satu penasihat hukum 23 Tapol di Fakfak kepada suarapapua.com, Selasa (16/6/2020).

ads

Dua puluh tiga Tapol tersebut ditahan pasca demonstrasi damai memperingati HUT manifesto kemerdekaan West Papua pada 1 Desember 2019 yang ke-58 tahun.

Baca Juga:  AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

Mereka dijerat dengan pasal makar 106 dan 110 KUHP.

Dari informasi awal yang di himpun media ini, berkas perkara 23 warga sipil itu baru dilimpahkan ke Kejaksaan, padahal mereka telah ditahan sejak tanggal 10 Desember 2019.

Pewarta: Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaKetua PIF Minta Pemimpin Forum Menunda Pengangkatan Sekjen
Artikel berikutnyaAkhirnya, 905 Warga Yang Terjebak di Jayapura Telah Tiba di Papua Barat