BeritaVeronica Koman dan TAPOL Luncurkan Laporan Gerakan West Papua Melawan 2019

Veronica Koman dan TAPOL Luncurkan Laporan Gerakan West Papua Melawan 2019

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Laporan lengkap gerakan West Papua melawan 2019 di luncurkan di London Inggris pada hari ini, Rabu (30/9/2020). Laporan itu diluncurkan atas kerjasama TAPOL bekerjasama dengan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman.

Laporan itu diluncurkan memperingati satu tahun hari terakhir di tahun 2019 (gerakan melawan) yang dilengkapi dengan video pendek.

Laporan ini diringkas ke dalam ringkasan eksekutif, sebuah kompilasi dari berbagai analisis dan kejadian yang berfokus pada pelanggaran HAM yang dilakukan selama Gerakan Melawan, termasuk rasisme yang menjadi pemicu dan impunitas yang dinikmati oleh para pelaku.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Laporan ini menunjukkan bahwa setelah serangkaian peristiwa yang menjadi pemicu, aksi demonstrasi spontan meledak di West Papua.

Pihak yang berwenang juga menggunakan berbagai strategi untuk membendung, lalu menumpas aksi massa tersebut.

Selain berbagai isu lainnya, laporan ini memberikan gambaran lebih detail tentang isu rasisme, impunitas, pembunuhan di luar hukum, kebebasan pers, pemadaman internet, pasal makar, penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran, dan penggunaan milisi sipil.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya
(Tapol/SP)

Kesemua isu ini adalah hal-hal yang ditanyakan oleh Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang West Papua, dengan ‘daftar isu sebelum pengiriman laporan berkala kedua Indonesia’ yang dikeluarkan untuk Pemerintah Indonesia pada 2 September 2020.

Komite ini adalah sebuah badan ahli yang ditunjuk oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR).

TAPOL menerbitkan ringkasan peristiwa pada 19 Agustus 2020 untuk memperingati hari pertama dari setahun Gerakan Melawan.

Baca Juga:  ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

“Sejak itu, kami telah membuat beberapa perubahan minor pada laporan ini karena beberapa tahanan politik telah bebas, dan juga karena alasan teknis lainnya. Laporan ini dilengkapi dengan detail informasi mengenai insiden-insiden yang bisa diverifikasi,” tandas TAPOL.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Penangkapan AN di Enarotali Diklarifikasi, TPNPB: Dia Warga Sipil!

0
"Anand Nawipa atau Andarias Nawipa yang ditangkap itu bukan anggota TPNPB. Saya sudah cek semuanya sampai di markas paling bawah. Dia warga sipil. Pemuda biasa. Dia bukan anggota TPNPB. Jadi, ada bilang dia pelaku itu militer kolonial rekayasa semuanya, hoaks itu," ujar Mathius Gobay, panglima Kodap XIII Kegapa Nipouda Paniai, mengklarifikasi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.