BeritaTPKPP dan IPMAP Jawa-Bali Minta Hentikan Operasi Militer di Puncak

TPKPP dan IPMAP Jawa-Bali Minta Hentikan Operasi Militer di Puncak

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua (IPMAP) se-Jawa dan Bali bersama Tim Peduli Kemanusiaan Puncak Papua (TPKPP) mendesak pemerintah Indonesia segera menghentikan semua operasi militer di Puncak dan Tanah Papua umumnya.

Sejak penembakan lima warga sipil di Puncak, Jumat (20/11/2020) hingga kini, eskalasi konflik di Puncak semakin meningkat. Pemerintah pusat dan daerah belum memberikan kepastian keamanan, malah terus menciptakan situasi mencekam dengan operasi militer.

Despinus Wakerkwa, koordinator TPKPP mempertanyakan sikap pemerintah menangani konflik di Puncak semenjak penembakan 5 warga sipil. Termasuk Komnas HAM RI yang belum memberikan perhatian khusus terhadap warga sipil.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

“Dari kasus ini, empat orang meninggal dan satu orang kritis. Terus, warga dari lima distrik, 26 kampung dan 26 gereja telah mengungsi ke hutan,” katanya.

Menurut Kelanus Kunua, badan pengurus pusat IPMAP se-Jawa dan Bali, usai tertembaknya kepala badan intelijen negara daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny, operasi militer gencar dilakukan TNI/Polri.

“Pemerintah pusat dibawah rezim Joko Widodo bersama menteri Mahfud MD memerintahkan TNI dan Polri untuk mengejar dan menangkap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Puncak. Di situlah terjadi darurat kemanusiaan di Puncak,” ujarnya.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Aparat keamanan menurut Kelanus, melakukan serangan udara dan darat tanpa mempertimbangkan konsekuensi terhadap masyarakat sipil di kabupaten Puncak.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam menyikapi persoalan di Puncak dengan menggunakan kekuatan militer. Dampak dari itu, masyarakat sudah mengungsi,” tutur Kelanus.

Menyikapi operasi militer di kabupaten Puncak, TKPP bersama IPMAP se-Jawa dan Bali menuntut negara agar:

Pertama, tarik militer organik dan non-organik dari Puncak dan seluruh Tanah Papua.

Kedua, hentikan operasi militer di kabupaten Puncak.

Ketiga, pemerintah provinsi Papua dalam hal ini dinas Pendidikan segera mencabut Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Keempat, segera membuka akses jurnalis ke kabupaten Puncak dan seluruh Tanah Papua.

Kelima, Komnas HAM RI segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di kabupaten Puncak.

Keenam, segera mencabut pelabelan TPNPB sebagai teroris.

Ketujuh, tolak Otonomi Khusus (Otsus) dan daerah otonom baru (DOB) di seluruh Tanah Papua.

Kedelapan, pemerintah kabupaten Puncak, Pemprov Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Puncak beserta DPRP agar segera memperhatikan masyarakat sipil yang sedang mengungsi di kabupaten Puncak.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KM Sanus 63 Layani Yaur dan Teluk Umar Setelah Puluhan Tahun...

0
“Lama kami perjuangkan, dan ini bukti program pemerintah di bidang perhubungan laut, yaitu pelayanan kapal perintis dapat dirasakan oleh masyarakat yang berdomisili di pesisir Nabire bagian barat,” kata John NR Gobai, ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.