BeritaWarga Sipil Meninggal, PAHAM Papua: Stop Bangun Pos Militer di Tambrauw!

Warga Sipil Meninggal, PAHAM Papua: Stop Bangun Pos Militer di Tambrauw!

SORONG, SUARAPAPUA.com — Yohanis Mambrasar, pengacara dari Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia Papua mendesak pemerintah Indonesia untuk segera merubah kebijakan keamanan di kabupaten Tambrauw, provinsi Papua Barat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perlu membentuk tim untuk menyelidiki kematian Moses Yewen.

Menurutnya, kasus kematian Moses Yewen yang secara tiba-tiba menimbulkan pertanyaan semua pihak.

“Moses Yewen (45) merupakan korban penganiayaan oleh oknum Satuan Tugas (Satgas) Pamrahwan Yonif RK 762/VYS pada tanggal 9 April 2021 yang kemudian meninggal secara tiba-tiba tanggal 7 Mei 2021. Banyak pihak menduga, kematian Moses Yewen merupakan dampak dari penganiayaan yang pernah dialami sebelumya,” ujar Mambrasar, Jumat (14/5/2021) kemarin.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

Untuk membuktikan, ia mendesak Komnas HAM RI segera membentuk tim dan turun ke Fef, ibukota kabupaten Tambrauw.

“Komnas HAM RI harus turun untuk selidiki kasus ini. Proses hukum pelaku penganiayaan terhadap Moses Yewen seadil-adilnya dan secara transparan, serta pecat pelaku,” tegasnya.

Koordinator Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai (FIMTCD) ini menegaskan kepada pemerintah pusat agar segera menghentikan pembangunan pos-pos militer di wilayah kabupaten Tambrauw.

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

“Segera hentikan pembangunan Kodim 1810, Koramil-koramil baru di seluruh Tambrauw. Tutup juga Satgas Pamrahwan Yonif RK 762/VYS dari Fef dan Miyah. Sejak tahun 2012-2021, kami mencatat sudah terdapat banyak kasus kekerasan militer terhadap warga sipil di kabupaten Tambrauw,” ujar Mambrasar.

Terpisah, Niko Yeblo, salah satu mahasiswa Tambrauw, mengatakan, sejak 2018 silam mahasiswa dan masyarakat adat telah berupaya mendesak pemerintah kabupaten Tambrauw untuk menolak kehadiran Kodim di wilayah Tambrauw.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Tambrauw ini daerah pemekaran baru yang sangat dibutuhkan itu guru, tenaga medis, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Bukan militer,” ujar Yeblo.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bappilu Partai Demokrat Provinsi PP Resmi Gelar Pleno Penutupan Pendaftaran Cagub...

0
"Perlu kami sampaikan juga bahwa Bappilu tidak punya hak untuk intervensi dalam seleksi bakal calon. Kami hanya membuka pendaftaran dan menerima pendaftaran, selanjutnya akan ditetapkan adalah pengurus pusat."

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.