Tanah PapuaLa PagoPemkab Yahukimo Diminta Segera Atasi Situasi di Suru-Suru

Pemkab Yahukimo Diminta Segera Atasi Situasi di Suru-Suru

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Yahukimo diminta serius melihat situasi terkini di Suru-Suru pasca penyerangan antara TPN-PB dan TNI di Koramil Persiapan Kodim 1715 Yahukimo.

“Perlu segera perhatian dari pemerintah supaya masyarakat di Suru-Suru aman untuk beraktivitas,” ujar Yeremia Senik, mahasiswa asal distrik Suru-Suru didampingi anggota DPRD asal Suru-Suru dan masyarakat di Dekai, Sabtu (27/11/2021) siang.

Sebelumnya, Sabtu (20//11/2021) lalu, satu anggota TNI atas nama Sertu Ari Baskoro di Koramil Persiapan distrik Suru-Suru Kodim 1715 Yahukimo, dikabarkan tewas diserang anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo.

Baca Juga:  Badan Pelayan Baru Jemaat Gereja Baptis Subaga Wamena Terbentuk

Sementara, rekannya, Kapten Inf Arfiandi S menderita luka. Ia kini sedang dirawat di rumah sakit Marthen Indey, Kota Jayapura.

Pasca kejadian itu, masyarakat sipil di distrik Suru-Suru dalam ketakutan. Kabar terakhir, ada yang telah mengungsi.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera atasi situasi di sana.

“Kami minta pemerintah segera tarik kembali Koramil yang dibangun. Hanya itu caranya supaya masyarakat tenang,” kata Yeremia.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Selama ada Koramil, pihak TPNPB sudah nyatakan akan melakukan penyerangan.

Akibat dari itu, masyarakat setempat akan jadi korban. Oleh karenanya, kata Yeremia, pasukan TNI segera ditarik.

“Solusinya, segera tarik kembali TNI dari distrik Suru-Suru,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Yulius Giban, anggota DPRD kabupaten Yahukimo, mengatakan, situasi yang terjadi di distrik Suru-Suru akibat adanya pos TNI.

“Setelah kejadian ini, kami DPRD akan mendesak pemerintah daerah untuk menarik pos TNI dari Suru-Suru,” kata Giban.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Berikut pernyataan sikap
1. Pemerintah daerah dan pusat segera menarik Koramil yang dibangun di distrik Suru-Suru.

2. Pemerintah daerah dan pusat tidak boleh membangun Koramil di wilayah pengungsian 51 distrik lebih khusus distrik Suru-Suru.

3. Pemerintah daerah segera serius menanggapi situasi di distrik Suru-Suru.

4. Pemerintah daerah harus memberikan perhatian kepada masyarakat pengungsian.

5. Pemerintah daerah dan pusat tidak boleh mengizinkan gerakan militerisme terhadap masyarakat sipil.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kapolres Sorong Kota Didesak Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan Casis Polri

0
"Akibat tindakan main hakim sendiri, saudara Zet Asikasau menderita sakit pada muka bagian depan (rahang) sebelah kiri, kepala bagian depan sebelah kiri, dan terdapat luka di bagian dada sebelah kiri, baju miliknya juga robek akibat peristiwa tersebut," jelas Ambrosius Klagilit.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.