Tanah PapuaLa PagoPemkab Yahukimo Diminta Segera Atasi Situasi di Suru-Suru

Pemkab Yahukimo Diminta Segera Atasi Situasi di Suru-Suru

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Yahukimo diminta serius melihat situasi terkini di Suru-Suru pasca penyerangan antara TPN-PB dan TNI di Koramil Persiapan Kodim 1715 Yahukimo.

“Perlu segera perhatian dari pemerintah supaya masyarakat di Suru-Suru aman untuk beraktivitas,” ujar Yeremia Senik, mahasiswa asal distrik Suru-Suru didampingi anggota DPRD asal Suru-Suru dan masyarakat di Dekai, Sabtu (27/11/2021) siang.

Sebelumnya, Sabtu (20//11/2021) lalu, satu anggota TNI atas nama Sertu Ari Baskoro di Koramil Persiapan distrik Suru-Suru Kodim 1715 Yahukimo, dikabarkan tewas diserang anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo.

Baca Juga:  Diskriminasi Terhadap Mahasiswa Papua Tumbuh Subur di Universitas Mataram

Sementara, rekannya, Kapten Inf Arfiandi S menderita luka. Ia kini sedang dirawat di rumah sakit Marthen Indey, Kota Jayapura.

Pasca kejadian itu, masyarakat sipil di distrik Suru-Suru dalam ketakutan. Kabar terakhir, ada yang telah mengungsi.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera atasi situasi di sana.

“Kami minta pemerintah segera tarik kembali Koramil yang dibangun. Hanya itu caranya supaya masyarakat tenang,” kata Yeremia.

Baca Juga:  Benarkah Program MBG Proyeknya Purnawirawan TNI?

Selama ada Koramil, pihak TPNPB sudah nyatakan akan melakukan penyerangan.

Akibat dari itu, masyarakat setempat akan jadi korban. Oleh karenanya, kata Yeremia, pasukan TNI segera ditarik.

“Solusinya, segera tarik kembali TNI dari distrik Suru-Suru,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Yulius Giban, anggota DPRD kabupaten Yahukimo, mengatakan, situasi yang terjadi di distrik Suru-Suru akibat adanya pos TNI.

“Setelah kejadian ini, kami DPRD akan mendesak pemerintah daerah untuk menarik pos TNI dari Suru-Suru,” kata Giban.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Berkebun, Pemkab Lanny Jaya Berikan Bantuan Alat Kerja

Berikut pernyataan sikap
1. Pemerintah daerah dan pusat segera menarik Koramil yang dibangun di distrik Suru-Suru.

2. Pemerintah daerah dan pusat tidak boleh membangun Koramil di wilayah pengungsian 51 distrik lebih khusus distrik Suru-Suru.

3. Pemerintah daerah segera serius menanggapi situasi di distrik Suru-Suru.

4. Pemerintah daerah harus memberikan perhatian kepada masyarakat pengungsian.

5. Pemerintah daerah dan pusat tidak boleh mengizinkan gerakan militerisme terhadap masyarakat sipil.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Gubernur Meki Nawipa Canangkan Program Pendidikan Gratis di Papua Tengah

0
“Pendidikan gratis adalah fondasi keadilan sosial. Di atas wilayah provinsi Papua Tengah ini kita memiliki anak-anak dari berbagai latarbelakang, baik itu orang asli Papua (OAP) maupun non OAP. Mereka semua ini anak negeri Papua Tengah yang memiliki hak yang sama untuk bermimpi, bertumbuh dan berhasil,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.