1925 Personel TNI dan Polri Diterjunkan ke Papua untuk Operasi Damai Cartenz

0
1552

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Markas Besar Kepolisian dan TNI menerjunkan 1.925 personel dalam Operasi Damai Cartenz 2022 di wilayah Papua. Operasi itu telah dimulai sejak 17 Januari hingga 31 Desember 2022.

“Rinciannya Polri 1824 dan TNI 101 personel,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022 seperti dilansir tempo.co.

Baca Juga:  Diduga Dana Desa Digunakan Lobi Investasi Migas, Lembaga Adat Moi Dinilai Masuk Angin

Polri menerjunkan 1.824 orang, terdiri dari 1.296 personel dari Mabes Polri dan 528 personel dari Kepolisian Daerah Papua. Operasi ini akan dipimpin oleh Kepala Polda Papua. “Operasi dilaksanakan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Papua,” kata dia.

Operasi Damai Cartenz merupakan pengganti dari Operasi Nemangkawi. Operasi Nemangkawi tahap II berakhir pada 31 Desember 2021. Polri memperpanjang masa Operasi Nemangkawi hingga 25 Januari 2022.

Baca Juga:  Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

Perpanjangan selama 25 hari tersebut untuk mempersiapkan Operasi Nemangkawi menjadi operasi kewilayahan yang dipimpin oleh Kapolda Papua. Pola operasi tersebut diubah dengan mengedepankan unsur kesejahteraan masyarakat. Untuk diketahui pengubahan nama operasi kepolisian juga pernah terjadi di Poso, yakni dari nama Operasi Tinambalo menjadi Operasi Madago Raya.

ads

Ramadhan melanjutkan Operasi Damai Cartenz akan fokus pada upaya preemtif dan preventif. Kepolisian, kata dia, akan mengajak tokoh agama, masyarakat dan tokoh adat untuk menjaga ketertiban di Papua. Selain itu, personel di lapangan juga akan memberikan pelatihan, seperti pertanian, perikanan dan pendidikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

REDAKSI

SUMBERTEMPO.CO
Artikel sebelumnyaPerusahaan Hancurkan Sumber Kehidupan Masyarakat Moi
Artikel berikutnyaHA-JABASU: Jakarta Stop Paksakan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua