BeritaDewan Gereja Papua Sebut Pemekaran di Tanah Papua Jalan Mempercepat Pemusnahan OAP

Dewan Gereja Papua Sebut Pemekaran di Tanah Papua Jalan Mempercepat Pemusnahan OAP

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dewan Gereja Papua atau West Papua Council of Churches kembali keluarkan surat pastoral dengan tema seruan moral terkait kondisi suka dan duka yang dialami jemaat-jemaat dan rakyat Papua di tanah Papua.

Surat pastoral itu dikeluarkan oleh Dewan Gereja Papua (DGP) yang terdiri dari Pdt. Benny Giyai, Moderator DGP, Pdt. Andrikus Mofu, Pdt. Socrates Sofyan Yoman dan Pdt. Dorman Wandikbo.

Pdt. Benny Giyai, Moderator Dewan Gereja Papua menyatakan bahwa seruan moral itu didasari dengan ayat firman Tuhan yang dikutib dari injil Matius 5:8 yang berbunyi, “Berbahagialah orang yang suci hatinya, karena mereka akan melihat Allah.”

“Memasuki pertengahan Maret 2022, situasi Papua belum banyak berubah. Kami masih diselimuti situasi duka. Penderitaan, tetesan darah dan air mata umat masih mengalir di tanah Papua. Kami masih mengalami situasi seperti tahun-tahun sebelumnya di atas tanah kami sendiri,” ujar Pdt. Benny Giyai di dampingi Pdt. Socrates Sofyan Yoman dan Pdt. Dorman Wanimbo dalam jumpa pers yang digelar pihaknya di Kantor BPP Gereja GIDI di Sentani, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Bappilu Partai Demokrat Provinsi PP Resmi Gelar Pleno Penutupan Pendaftaran Cagub dan Cabup

Pdt. Benny mengatakan, bertolak dari pengalaman dan atas dasar dari apa yang didengar dan dilihat selama ini, harus disampaikan bahwa Pemekaran Daerah Otonom Baru di tanah Papua sebagai jalan mempercepat pemushanan Orang Papua dan mempermudah eksploitasi sumber daya alam Papua.

“Kami terus memprihatinkan trend meningkatnya jumlah migrasi orang Indonesia masuk di tanah Papua. Beranjak pada laporan berbagai penelitian para ahli dan hasil resmi laporan dan analisis Badan Pusat Statistik, Badan Pusat kependudukan dalam kurun waktu 59 tahun Indonesia menduduki tanah dan manusia di tanah Papua. Dari apa yang kami baca dan secara nyata kami alami, dari waktu ke waktu orang Papua terus semakin tersisih dan termajinalkan di atas tanah mereka sendiri,” kata Pdt. Giyai.

Ia mencontohkan, pada tahun 1971 jumlah penduduk Indonesia di tanah Papua 36.000 jiwa dan orang Papua 887.000 jiwa. Memasuki tahun 2022, jumlah orang Papua di tanah Papua 2.300.0001 orang dari total penduduk 5.770.000 orang. Pemekaran kabupaten kota maupun provinsi di tanah Papua telah menjadi senjata ampuh pemerintah dalam melakukan politik penguasaan dan pendudukan di tanah Papua.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Akibat pembangunan pemekaran selama 59 tahun orang Papua secara ekonomi dan sosial budaya diambil alih dan dikuasai warga migran dari Indonesia. Mereka juga mulai masuk menguasai dalam politik parlemen dan pemerintahan di tanah Papua.

Di mana saat ini katanya, dari 42 kabupaten kota di tanah Papua, 14 kabupaten telah dikuasai oleh kelompok warga migran dari Indonesia.

Sementara, Pdt. Socrates Sofyan Yoman mengatakan, sebagaimana kajian DGP 9 April 2021 yang berjudul Fakta di Tanah Papua: Konflik Kekerasan, Pelanggaran HAM, Kejahatan Lingkungan Hidup dan Penguasaan Tanah Papua Melalui Pengembangan Infrastruktur.

“Pada kesempatan ini kembali kami menegaskan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak periode pertama [2014-2019] hingga pertengahan periode kedua kekuasaanya [2019-2024] menggalang berbagai program pembangunan di tanah Papua sebagai siasat penguasaan tanah Papua. Pembentukan provinsi dan kabupaten baru (Infrastruktur Administrasi Pemerintahan atau Birokrasi Negara) merupakan satu kesatuan dari politik pendudukan dan penguasaan tanah Papua,” kata Pdt. Yoman.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Selain pembentukan Provinsi dan Kabupaten kata Pdt. Yoman, dalam rangka penguasaan Papua, pemerintah juga semakin gencar menggalang pembangunan, jalan trans-Papua, dermaga, bandara, dan rencana jalur kereta api, penguasaan sumber daya (tanah, hutan, dan kandungan mineral), penetapan konsesi dan pemberian perizinan untuk eksploitasi sumber daya, pembentukan komando-komando militer (Kodam, Korem, Kodim, Koramil, Kogabwilhan) dan kepolisian (Polres, Polda, termasuk Brimob dan BIN serta pengerahan pasukan perang.

Mobilisasi dan perpindahan penduduk secara mandiri ke Papua, terutama ke daerah-daerah pemekaran dan sentra-sentra investasi dan kontrol atas data, informasi, serta komunikasi.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Penghijauan di Grasberg Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024

0
“Kami berharap melalui berbagai program lingkungan tersebut dapat menciptakan ekosistem yang baik bagi lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Tauran.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.