Tapol Papua: Kami Tegas Menolak Dialog Versi Indonesia

0
583
Linus Heluka, Tapol Papua, bersama rakyat Papua di Wamena ketika menyampaikan pernyataan sikapnya, Jumat (18/3/2022). (Onoy Lokobal - SP)
adv
loading...

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Mantan Tahanan Politik (Tapol) Papua, Linus Hiluka tegas menyatakan menolak dialog versi Indonesia (NKRI) yang diinisiasi Komnas HAM RI. Katanya, pernyataan itu merupakan pernyataan sikap dari tujuh poin yang dikeluarkan, bersama TPNPB, KNPB, dan Tapol.

“Kami OPM, TPNPB, KNPB, Tapol dan korban pelanggaran HAM, dengan tegas menolak dialog versi Indonesia yang disampaikan Komnas HAM RI,” tegas Linus Hiluka kepada suarapapua.com di Wamena, Jumat (18/3/2022).

Kata Hiluka, tugas Komnas HAM RI adalah mendesak Indonesia untuk membuka akses atas kunjungan komisi tinggi HAM PBB masuk ke Indonesia, khususnya di tanah Papua, bukan menginisiasi dialog.

Selain itu kata Hiluka agar rakyat di tanah Papua tidak tertipu dengan rencana kunjungan kedatangan Dewan HAM PBB ke Papua. Karena kedatangan Dewan HAM PBB ke Indonesia dengan agenda isu kemanusiaan bukan isu politik.

“Maka seluruh rakyat West Papua perlu ketahui bahwa PBB adalah lembaga indenpenden milik semua negara di dunia. Rencana Dewan HAM PBB mengunjungi Indonesia atas laporan pembela HAM di Papua, nasional maupun internasional, maka rananya jelas soal HAM, bukan rana politik. Maka seluruh organisasi politik tidak mencampuri urusan HAM,” ujarnya.

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire

Linus Heluka menilai isu-isu yang berkembang akhir-akhir ini khususnya terkait dengan rencana kedatangan utusan dewan HAM PBB ke Papua, dikhawatirkan dapat menjadi konflik sesama orang Papua.

Berikut tujuh poin pernyataan sikap OPM, TPNPB, KNPB, Tapol -Napol dan korban pelanggaran HAM;

  1. Kami OPM, TPNPB, TAPOL, KNPB dan korban pelanggaran HAM menolak kegiatan berbau menipu dan memanfaatkan rakyat Papua dengan kepentingan pribadi atau kelompok, kecuali aksi penolakan pemekaran propinsi, kabupaten dan Kota diselurh Papua oleh mahasiswa, masyarakat Papua.
  2. Hentikan aksi elit politik Papua yang memanfaatkan isu kunjungan Komisi Kemanusiaan PBB dan pakai aksi-aksi perjuangan Papua merdeka untuk kepentingan jabatan serta popularitas pribadi.
  3. Seluru rakyat Papua mewaspadai elit politik Papua yang sedang bermain dan mengiring rakyat untuk menerima Otsus dan DOB.
  4. Dalam situasi ini kita wajib juga pelihara dan berikan kesadaran serta pemahaman kepada masyarakat untuk menerima sesuatu yang benar dan pasti.
  5. Kami OPM, TPNPB, KNPB, Tapol–Napol dan korban pelanggaran HAM meminta kepada Kapolres agar tidak memberikan izin kepada organisasi apapun yang memanfaatkan isu kedatangan Dewan HAM, kecuali aksi penolakan DOB.
  6. Tugas Komnas HAM RI mendesak Indonesia membuka akses kunjungan komisi tinggi HAM PBB masuk Indonesia.
  7. Kami OPM, TPNPB, KNPB, Tapol dan Napol dan korban pelanggaran HAM, dengan tegas menolak dialog versi Indonesia yang dikeluarkan oleh Komnas HAM RI.
Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

 

Pewarta: Onoy Lokobal

ads

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaRakyat Papua Wilayah Laapago Tolak Rencana Dialog Inisiasi Komnas HAM
Artikel berikutnyaDewan Gereja Papua Sebut Pemekaran di Tanah Papua Jalan Mempercepat Pemusnahan OAP