Empat Orang Terluka Akibat Dua Kelompok Warga Saling Serang dengan Panah di Kwamki Narama

0
962

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Empat warga mengalami luka-luka akibat keributan saling serang dengan melepaskan anak panah yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu sore (8/10/2022).

Keempat warga yang belum diketahui identitasnya tersebut, kini sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan pihak medis.

Seperti dilansir seputarpapua.com, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra memastikan kondisi para korban kini masih sadar, yangmana mengalami luka-luka akibat terkena anak panah pada bagian kaki.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Kapolres menerangkan, keributan saling serang itu terjadi lantaran adanya selisih paham antar dua keluarga yang saat itu sedang melangsungkan proses bayar denda adat atau bayar kepala.

“Pemicunya masih adanya ketidak-sepahaman antara pihak keluarga yang satu dengan pihak keluarga yang lain, sehingga menyebabkan adanya percekcokan. Memang sempat terjadi tindakan saling lempar panah,” terang Kapolres ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Sabtu malam.

ads
Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Ia juga memastikan, pasca saling serang, saat ini situasi di Kwamki Narama sudah kembali kondusif. Personel jajaran Polres Mimika dibantu Satuan Brimob telah disiagakan di Kwamki Narama.

Sementara untuk tindakan hukum atas kejadian itu, pihaknya kini masih menunggu kondisi para korban membaik.

Namun upaya-upaya persuasif hingga kini terus dilakukan, lantaran proses adat di wilayah itu masih berlangsung, bahkan hingga Senin nanti, 10 Oktober 2022 masih ada proses adat yang sama.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

“Dengan adanya kejadian ini, kami akan maksimalkan kembali. Berkaitan dengan jumlah personel maupun peralatan yang harus kami siagakan di sana, itu akan kami tambah,” pungkasnya. (*)

SUMBERSEPUTARPAPUA.COM
Artikel sebelumnyaDirencanakan Tahun 2020, “Trada” Wujud Rumah Singgah di Kampung Syumbab 
Artikel berikutnyaSatgas Damai Cartenz Tangkap Roy Marthen Howay DPO Kasus Pembunuhan dan Mutilasi