Satgas Damai Cartenz Tangkap Roy Marthen Howay DPO Kasus Pembunuhan dan Mutilasi

0
780

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Anggota Satreskrim Polres Mimika bersama Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Roy Marthen Howai, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.

Dikutip dari seputarpapua.com, Roy terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga yang terjadi pada 22 Agustus 2022 di Kabupaten Mimika.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Pukul 15.30 WIT di jalan Cemara, Distrik Wania, personel gabungan Satgas Gakkum dan Unit Pidum Satreskrim Polres Mimika melaksanakan penangkapan terhadap DPO Roy Howay,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Sabtu (8/10/2022).

Roy, kata Kapolres, kini dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim cecara intensif di Kantor Pelayanan Polres Mimika. (*)

ads
SUMBERSEPUTARPAPUA.COM
Artikel sebelumnyaEmpat Orang Terluka Akibat Dua Kelompok Warga Saling Serang dengan Panah di Kwamki Narama
Artikel berikutnyaBreaking News: Leoni Tanggahma Meninggal Dunia di Belanda