BeritaDelapan Tahun Negara Tidak Mampu Menghukum Oknum Pelaku Kasus Aimas Berdarah

Delapan Tahun Negara Tidak Mampu Menghukum Oknum Pelaku Kasus Aimas Berdarah

SORONG, SUARAPAPUA.com— Persatuan Mahasiswa Katolik (PMKRI) Santo Agustinus Kota Sorong dan PMKRI Santo Monika Kabupaten Sorong, menilai negara tidak mampu menghukum oknum pelaku kasus Aimas berdarah terhadap mama Salomina Klaibin (33) yang terjadi pada 30 April 2013 dan meminta negera segera menyelesaikan kasus tersebut.

Bonifasius Hae, Ketua Presidium PMKRI Kabupaten Sorong dalam penyampaian aspirasinya, meminta kepada negera segera bertanggung jawab atas semua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh tanah Papua, dan salah satunya ialah kasus Aimas berdarah yang mencapai delapan tahun, tetapi belum diselesaikan pemerintah Kabupaten Sorong dan negara.

Baca Juga:  Simamora: Penting Mengajar Anak, Tetapi Juga Pembentukan Karakter

Dalam pemberitaan di media lokal kata Saa bahwa mama Klaibin tertembak peluru di perut, paha, dan betis kanan.

“Oleh sebab itu, negara harus bertanggung jawab atas semua kasus pelanggaran HAM di Papua. Salah satunya, kasus Aimas berdarah di Kabupaten Sorong. Pemerintah Kabupaten Sorong segera bertanggung jawab menemukan pelaku dan menghukumnya, karena mama Klaibin meninggal kena tembakan peluru dari aparat dan senjata milik negara.”

“Kasus tersebut menjadi catatan buruk yang dihadapi masyarakat adat Moi di Kabupaten Sorong,” ujar Bonifasius dalam orasinya di depan alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong dalam rangka memperingati hari HAM se-dunia yang jatuh pada, Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga:  Penangkapan AN di Enarotali Diklarifikasi, TPNPB: Dia Warga Sipil!

Selain itu, Bonifasius meminta Pemerintah Kabupaten Sorong untuk serius memperhatikan keamanan setiap warga masyarakat, karena tingkat kematian Orang Asli Papua tinggi, dan matinya pun karena dibunuh sehingga ia berharap pihak keamanan menjalankan operasi [bedah] dengan benar bukan melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

“Kematian OAP karena dibunuh sering terjadi di Kabupaten Sorong. Pemerintah kota harus serius memperhatikan hal tersebut. Polisi melakukan operasi pun harus sesuai prosedur, bukan keluar dari aturan yang sebenarnya. Harus tanpa membuat masyarakat merasa takut dan terancam,” tambah Boni.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Yance Yesnath, Ketua Presedium PMKRI Kota Sorong, meminta negara harus bertanggung jawab terhadap anak-anak sekolah yang berada di dalam wilayah konflik, seperti Maybrat, Nduga, Intan Jaya, Kiwirok, dan lainnya.

Karena menurutnya pendidikan adalah hak dasar setiap orang yang harus dipertanggungjawabkan oleh Negara.

“Pemerintah daerah dan negara jangan biarkan anak-anak di tempat konflik atau pun di pengungsian yang tidak mendapatkan pendidikan dengan baik. Negera harus bertanggung jawab terhadap hak-hak dasar anak-anak asli Papua di setiap wilayah konflik bersenjata, terutama pendidikannya,” pungkasnya.

 

Pewarta: Maria Baru
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

BREAKING NEWS: 10 Kantor OPD di Kabupaten Sorong Dipalang

0
Sedikitnya sepuluh gedung perkantoran di lingkungan pemerintah kabupaten Sorong dipalang para pengusaha asli Papua, Senin (13/5/2024) karena kecewa tak pernah diberdayakan. Hingga sore ini palang belum dibuka sambil menunggu jawaban pemerintah daerah dalam pertemuan yang sedang berlangsung di kantor bupati Sorong.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.