BeritaBawaslu Nabire Ajak Masyarakat Bersama Awasi Proses Pemutahiran

Bawaslu Nabire Ajak Masyarakat Bersama Awasi Proses Pemutahiran

SENTANI, SUARAPAPUA.com— Salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Nabire, Markus Madai mengajak tokoh masyakarat, tokoh pemuda, tokoh agama,  dan tokoh adat untuk kawal bersama mengawasi proses pemutahiran data pemilih.

“KPU Kabupaten Nabire sudah membentuk panitia coklitan atau panitia pemungutan suara di setiap distrik, yang mana teridri dari 15 distrik dan 72 kampung serta kelurahan di Nabire,” jelas Madai kepada suarapapua.com di Sentani, Selasa (14/2/2023).

Tujuan perekrutan PPDP kata Madai, guna melakukan pendataan dari rumah ke rumah, hingga yang memiliki hak memilih terdata.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Mereka ini bekerja mendatai dari rumah ke rumah, RT. Semua di data, khusus data pemilih di Kabupaten Nabire,” ucapnya.

Sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Nabire, ia berharap agar semua warga masyarakat yang memiliki hak memilih untuk di data.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk harus di data oleh PPDP atau panitia coklitan. Maka masyarakat dapat melaporkan ke kami, Bawaslu Kabupaten Nabire, dan nanti kami perintahkan KPU dan jajarannya untuk melakukan pendataan ulang,” kata Madai.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

Menurutnya hal ini penting untuk dilakukan, karena pengawasan yang dilakukan tidak hanya Bawaslu sendiri.

“Jadi tidak hanya kami Bawaslu sendiri namun kami melibatkan semua elemen masyarakat. Hal ini kami laporkan agar DPT di kabupaten Nabire meningkat bukan menurun,. Mau tidak mau, suka dan tidak suka DPT di Nabire harus meningkat,” jelasnya.

Sebagai koordinator Kordip ia juga mengatakan, KPU ketika melakukan pendataan masyakarat hak memilih harus datangi dari rumah ke rumah.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

“KPU kalau ambil data dari rumah ke rumah jangan hanya ambil sampel saja satu dia rumah  terus laporkan ke KPU kabupaten Nabire. Tapi kami mau itu harus data seluruh warga masyarakat, data juga anak sekolah yang sudah hak memilih usia 17 tahun ke atas. Mereka juga punya hak memilih di tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Madai juga menegaskan, jika ada yang tidak melakukan pendataan dengan baik segera laporkan ke Bawaslu.

 

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bappilu Partai Demokrat Provinsi PP Resmi Gelar Pleno Penutupan Pendaftaran Cagub...

0
"Perlu kami sampaikan juga bahwa Bappilu tidak punya hak untuk intervensi dalam seleksi bakal calon. Kami hanya membuka pendaftaran dan menerima pendaftaran, selanjutnya akan ditetapkan adalah pengurus pusat."

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.