BeritaTerkait Sampah Medis, Sekda Jayapura: Saya Akan Panggil Kadis Terkait

Terkait Sampah Medis, Sekda Jayapura: Saya Akan Panggil Kadis Terkait

SENTANI, SUARAPAPUA.com— Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Salomina Hikoyabi menegaskan agar sampah medis tidak dibuang lagi di tempat umum yang dapat memperburuk lingkungan.

“Sampah medis itu tidak boleh di buang dengan sampah umum begitu. Karena itu akan berbahaya,” kata dr. Hana Salomina Hikoyabi kepada suarapapua.com di Sentani, usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Ia lalu berharap kepada setiap rumah sakit, dan apotek di Sentani untuk memiliki tempat pembakaran limbah medis.

“Untuk limbah medis apotek atau rumah sakit bekas pakai itu di bakar di tempatnya di Ipal bukan buang sembarangan begitu saja,” kata Hikoyabi pada, Senin (20/2/2023).

Terkait aktivitas pembuangan sampah medis dengan sampah umum di TPS, Setda akan memanggil dinas terkait.

Baca Juga:  Siswa SMKN 1 Paniai Lulus Dengan Nilai Memuaskan, Kepsek: Kami Bangga

“Saya akan panggil kepala dinas terkait dengan sampah medis yang di buang itu,” ucap Hikoyabi.

Di tempat terpisah, PJ Bupati Kabupaten Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, Proses pemindahan dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) sedang di upayakan.

“Di TPS itu karena akses terbuka jadi siapa saja bisa datang buang sampah dan bakar di sana, dan juga memang tidak hanya sampah medis yang di buang di sana.”

Baca Juga:  FI Gelar Layanan Kesehatan Mata Gratis untuk Masyarakat Sekitar Area Operasi PTFI

Dari pantauan suarapapua.com pada 30 Januari 2023 dan 10 Februari 2023, sampah medis yang di buang di TPS berupa spoit bekas pakai, perban bekas pembersih luka, botol infus dan jarum suntik bekas pakai serta botol yang bekas pakai menampung sampel darah.

 

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Penangkapan AN di Enarotali Diklarifikasi, TPNPB: Dia Warga Sipil!

0
"Anand Nawipa atau Andarias Nawipa yang ditangkap itu bukan anggota TPNPB. Saya sudah cek semuanya sampai di markas paling bawah. Dia warga sipil. Pemuda biasa. Dia bukan anggota TPNPB. Jadi, ada bilang dia pelaku itu militer kolonial rekayasa semuanya, hoaks itu," ujar Mathius Gobay, panglima Kodap XIII Kegapa Nipouda Paniai, mengklarifikasi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.