Tanah PapuaDomberaiKomitmen Sebagai Kabupaten Konservasi Dipertanyakan

Komitmen Sebagai Kabupaten Konservasi Dipertanyakan

SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat suku Abun bersama pemuda, pelajar dan mahasiswa se-distrik Kwesefo terus mempertanyakan komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Papua Barat Daya, terkait penetapan kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten konservasi di Tanah Papua.

Maraknya aktivitas pendulangan emas ilegal yang terjadi di distrik Kwesefo membuat resah masyarakat adat suku Abun.

Hal itu dikemukakan Leonardus Yesnath, salah satu tokoh adat suku Abun, dalam siaran persnya ke suarapapua.com, Senin (24/7/2023).

Kata Leonardus, pertambangan emas ilegal di di Kwesefo sudah berlangsung cukup lama, tetapi Pemkab Tambrauw dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih terlihat diam dan tidak mengambil langkah-langkah dalam melindungi hutan, tanah, serta kekayaan alam yang ada di wilayah kabupaten Tambrauw.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Kami masyarakat adat di distrik Kwesefo selalu menolak tambang-tambang ilegal ini. Kami sudah berulang kali melakukan aksi penolakan untuk minta pemerintah daerah kabupaten Tambrauw turun, tetapi sampai sekarang tidak pernah turun juga,” ujarnya.

Pemasangan baliho penolakan tambang emas ilegal di distrik Kwesefo, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. (Ist)

Dijelaskan, dampak dari  pertambangan emas ilegal yang terjadi di daerah konservasi itu mengakibatkan sejumlah pohon ditebang seenaknya oleh para pendulang emas yang diketahui bukan penduduk kabupaten Tambrauw.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Mereka ini datang dari luar Tambrauw. Sagu, kayu besi, dan matoa ditebang untuk membuat mall dengan maksud memperlancar aktivitas pendulangan emas ilegal,” imbuh Yesnath.

Sementara itu, Soni Yesnath, ketua pemuda, pelajar dan mahasiswa distrik Kwesefo, mengatakan, sejak dicanangkan sebagai daerah konservasi tidak terlihat jelas langkah perlindungan yang dilakukan Pemkab Tambrauw.

“Semua ini terjadi karena tidak ada langkah tegas dari Pemkab Tambrauw untuk melindung hutan dan sumber daya alam yang sebagaimana ditetapkan sebagai kabupaten konservasi,” kata Soni.

Baca Juga:  Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

Ia lanjut beberkan, masyarakat suku Abun bersama mahasiswa telah melakukan pemalangan di sejumlah lokasi pertambangan emas ilegal di distrik Kwesefo. Dengan itu Pemkab Tambrauw diminta segera mengambil langkah-langkah untuk melindung hutan dan semua kekayaan yang ada di wilayah kabupaten Tambrauw.

“Kami sudah lakukan di beberapa tempat, ada pasang baliho penolakan. Kami sudah tutup semua tambang ilegal ini. Jadi, pemerintah daerah jangan tinggal diam terus,” pungkasnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bawaslu Lanny Jaya Minta KPU Perhatikan 30% Perempuan Dalam Perekrutan PPD

0
"Bawaslu sudah sarankan agar ukur kinerja sebagai bentuk bahan evaluasi, apakah PPD telah melakukan tugas sesuai aturan yaitu netral, jujur, adil dan profesional atau tidak. Jika PPD terlibat melakukan hal-hal di luar aturan itu harus menjadi pertimbangan, catatan penting. Bawaslu minta mempertimbangkan dan memutuskan karena banyak yang melakukan pelanggaran, tidak netral, pemicu masalah itu harus menjadi catatan penting bagi KPU untuk evaluasi total. Yang ada noda tidak perlu diakomodir lagi," tutur Dujan Kogoya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.