Tanah PapuaDomberaiResmi Bebas, Begini Sikap Adam Sorry

Resmi Bebas, Begini Sikap Adam Sorry

SORONG, SUARAPAPUA.com — Adam Sorry, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat, Rabu (4/10/2023) resmi bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB kota Sorong, Papua Barat Daya.

Adam Sorry dijemput langsung direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu bersama puluhan aktivis pro Papua merdeka.

Pada kesempatan itu, Adam mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih sama semua pihak yang mendukung semua proses sejak awal ditangkap hingga bebas hari ini.

Baca Juga:  LBH Papua Soroti Penangkapan Pelajar dan Interogasi Guru Akibat Mencoret Pakaian Seragam Bermotif BK

“Terima kasih kawan-kawan semua yang masih terus eksis bersuara dan mendukung semua proses mulai mulai dari 1 Juli 2020 sampai hari ini, 4 Oktober 2023 saya bebas,” tuturnya.

Ia menyatakan tak akan pernah berhenti untuk melawan sistem penindasan yang terjadi di Tanah Papua.

“Hari ini saya keluar tahanan saja. Saya belum bebas dari penjajahan. Pastinya tidak akan berhenti dari perjuangan. Saya akan terus melawan sampai tanah ini bebas. Selagi kolonial Indonesia masih ada di atas saya punya negeri, sampai titik penghabisan saya akan lawan,” ujar Adam.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Sementara itu, Leonardo Ijie, direktur LBH Kaki Abu, mengatakan, kliennya ditangkap yang kedua kali pasca peristiwa di kabupaten Maybrat setelah Simon Sasior, Yakobus Assem, Marthen Muuk dan kawan-kawan ditangkap dan dikriminalisasi dengan pasal makar, namun mereka divonis bebas Pengadilan Negeri Sorong.

“Selama proses ini berlangsung kami sangat bersyukur karena dengan keterbatasan yang ada LBH Kaki Abu tidak mengalami kendala. Adam dari awal kami kuasa hukum yakini tidak bersalah,” kata Ijie.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Pengacara berambut gimbal itu menyatakan cukup kecewa karena hingga kini belum ada pemulihan nama baik dari pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap mereka yang telah ditangkap dan dikriminalisasi dengan pasal makar, namun divonis bebas.

“Sampai saat ini tidak ada pemulihan nama baik,” ujarnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Rencana Pemindahan Makam Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay, Melanggar Hukum Pidana dan...

0
Tindakan memindahkan makam Bapak Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan dan jelas-jelas akan berdampak pada terjadinya dugaan tindak pidana serta pelanggaran hak masyarakat adat serta HAM yang melindungi status Ondofolo sebagai simbol pemerintahan adat masyarakat adat Buyaka Sentani.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.