PolhukamHukumGagal Dapat Proyek, Satu Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Dipolisikan

Gagal Dapat Proyek, Satu Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Dipolisikan

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura langsung menangani kasus penipuan ratusan juta rupiah dengan terlapor salah satu oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jayapura.

Hal ini dikemukakan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui kepala satuan Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023) siang.

“Laporannya baru dibuat hari Sabtu (4/11/2023), dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH yang merupakan oknum pimpinan DPRD kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Dikemukakan, sesuai pengakuan korban, kasus tersebut berawal saat keduanya bertemu di suatu tempat. Terlapor saat pertemuan itu menjanjikan proyek pembangunan kepada korban, sehingga harus serahkan uang kepada terlapor agar mendapatkan proyek tersebut.

“Untuk pemberian uangnya bertahap, tidak satu kali dikasih,” kata Kasat Reskrim.

Korban sembari memperlihatkan sejumlah barang bukti, kata Sugarda, ternyata penyerahan uang kepada KH dilakukan beberapa kali dengan nominal berbeda-beda.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

“Pertama pada bulan Mei 2021, korban berikan uang sebesar Rp201.900.000 (dua ratus satu juta sembilan ratus ribu rupiah), kemudian bulan Juli Rp5.000.000 (lima juta rupiah), berikut bulan Agustus 2022 Rp70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), bulan November Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dan terakhir bulan September 2023 Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Totalnya sebesar Rp296.900.000 (dua ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah). Semua ini ada bukti kwitansi penerimaan uang,” bebernya.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Mendapat pengaduan dugaan kasus penipuan dengan iming-iming proyek fiktif itu, penyidik setelah meminta keterangan dari korban, selanjutnya akan memanggil pihak terlapor.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Rencananya dalam minggu ini kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga. Sementara baru pihak korban yang sudah dimintai keterangannya,” kata Sugarda. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

IMPPAS Ajak Semua Pihak Kawal Penerimaan CPNS 80/20 Persen OAP

0
“Kita harus menggaris bawahi dan waspada terhadap kepentingan kelompok atau elit politik tertentu yang memanfaatkan formasi ini untuk kepentingan pribadi mereka.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.