Lokasi kerusuhan di kota Manokwari, provinsi Papua Barat (Ist - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lembaga Studi dan Advoksi Masyarakat (ELSAM) menegaskan agar presiden Joko Widodo harus menghapus dan menghilangkan budaya kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat keaman Indonesia di Papua.

Dalam siaran pers yang dirilis ELSAM di website resminya www.elsam.or.id pada 27 Oktober lalu menjelaskan, sejarah panjang penderitaan masyarakat Papua dan Papua Barat sepertinya masih terus berlanjut. Sejak zaman kolonial Belanda sampai dengan sekarang pemerintahan Jokowi-JK.

Menurut ELSAM, pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat Papua dan Papua Barat mengakibatkan berlarut-larutnya ketidakadilan di Papua dan Papua Barat.

Dijelaskan, pemerintahan Jokowi-JK seakan gagal untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia, baik melalui mekanisme hukum nasional yang berlaku, baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial.

“Hal ini terbuktinya terjadi kekerasan dan penembakan terhadap masyarakat sipil di Manokwari yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polres Manokwari yang terjadi pada 26 Oktober 2016,” tulisnya.

ads

Dijelaskan pula, anggota Polres Manokwari dan personil dari Polda Papua Barat yang dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Royke Lumowa yang bermaksud melakukan pengamanan terhadap ketegangan yang terjadi diantara masyarakat suku Bugis dan Papua malah melakukan penembakan secara membabi buta terhadap kerumunan warga sipil.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Akibatnya, 7 orang masyarakat sipil menjadi korban: satu orang meninggal dunia atas nama Ones Rumayom (45), satu orang kritis atas nama Erik Inggabouw (18) tahun, dan 5 orang lainnya masih diidentifikasi identitasnya,” beber ELSAM.

Penggunaan kekerasan yang di luar batas (excessive use of force) terhadap penduduk sipil tanpa pemilahan target sasaran tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip dasar PBB mengenai penggunaan Kekuatan dan Senjata Api bagi aparat penegak hukum (diadopsi sejak tahun 1990) dan Prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah menjadi bagian integral dari prosedur penanggulangan anarki yang telah diatur dalam Protap Kapolri Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki.

“Berulangnya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di tanah Papua juga menunjukkan bahwa Presiden Jokowi belum mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghapus dan menghilangkan budaya kekerasan (culture of violence) aparat keamanan dalam komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat,” tulisnya.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Oleh karenanya, ELSAM  mendesak agar Presiden Joko Widodo melakukan langkah-langkah aktif untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua dan Papua Barat, termasuk didalamnya melakukan evaluasi terhadap keberadaan pasukan keamanan di Papua dan Papua Barat.

Selain itu, ELSAM juga meminta agar Presiden Joko Widodo, Pertama; menyatakan secara publik bahwa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua dan Papua Barat merupakan tanggungjawab konstitusional negara Indonesia.

Kedua, menggunakan mekanisme yudisial maupun non yudisial untuk mengungkap dan menyelesaikan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Manokwari;

Ketiga, memerintahkan Kapolri untuk melakukan penyelidikan, dan melanjutkan ke proses penuntutan terhadap anggota-anggota Kepolisian Resort Manokwari dan Kepolisian Daerah Papua Barat yang terlibat dalam kekerasan dan penembakan terhadap masyarakat sipil di Manokwari;

Keempat, memerintahkan Menkopolhukham untuk memfasilitasi dan menyiapkan mekanisme pemulihan bagi korban-korban dan keluarga korban kekerasan dan penembakan di Manokwari, pelanggaran hak asasi manusia di Papua/Papua Barat.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Sementara itu, Komunitas Papua Itu kita di Jakarta mengatakan, tindakan arogansi di Sanggeng, Manokwari, Papua Barat telah memperpanjang daftar hitam pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua.

Menyikapi tragedi ini, kami dari #PapuaItuKita mengecam dan menyesalkan tindakan penembakan masyarakat sipil yang dilakukan oleh aparat kepolisian, maka kami menyatakan:

Pertama, untuk menghentikan kekerasan yang terus berlanjut, Presiden Jokowi segera memerintahkan penarikan Militer organik maupun non-organik, serta hentikan mengirim pasukan Militer Indonesia ke Papua dan Papua Barat;

Kedua, Kapolri segera mencopot Kapolda Papua Barat, Kapolres Manokwari karena gagal menegakkan tugas dan wewenang polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Dan pelaku penembakan harus diperiksa dengan mekanisme yudisial maupun non yudisial untuk untuk memenuhi keadilan dan kepastian hukum;

Ketiga, negara bertanggungjawab untuk memfasilitasi dan menyiapkan mekanisme pemulihan bagi korban-korban dan keluarga korban kekerasan dan penembakan di Manokwari;

Keempat, Menyerukan untuk kepada Organisasi maupun Individu yang peduli kemanusiaan dan keadilan di Papua mengecam tindakan kekerasan aparat keamanan yang terus tak berubah di Papua.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLP3BH Menduga Ada Tindakan Rasial dan Diskriminasi dalam Kasus Manokwari
Artikel berikutnyaPemkab Mappi Diminta Perhatikan Potensi Sepak Bola Mappi