Pilkada Papua Penentu Kursi Gubernur Papua

“Sementara PIF menjadi pengamat Pilkada di Papua dan Papua Barat pada 15 Februari 2017, ada apa?”

0
2636

Oleh: Pares L. Wenda)*

Pemilihan Bupati/Walikota di Jayapura adalah ajang perebutan kursi gubernur Papua. Setidaknya itulah yang akan terjadi. Para calon gubernur mulai bergerilya mendukung dan mencari simpati para calon yang kemungkinan diduga kuat akan menang pilkada.

Ada juga sentimen kaderan mewarnai pemilihan kepala daerah untuk perebutan kursi gubernur. Ada juga partai politik bersatu untuk menghancurkan partai lain yang dianggap mendominasi baik di pemerintah maupun di parlemen. Ini artinya pilkada kali ini belum menjadi pilkada yang demokratis, elegan, dan simpatik. Kedewasaan berpolitik sebagai negarawan belum ditunjukan baik partai pengusung maupun kandidat.

Bahkan, di beberapa kabupaten, ada kandidat yang diusung Parpol tertentu sebelum bertanding sudah dihancurkan oleh kandidat yang mempunyai infrastruktur mesin politik, uang dan lainnya.

Meskipun di satu sisi memang kandidat dimaksud tidak memenuhi kuota kursi DPRD sebagai syarat pendukung Parpol untuk maju sebagai calon kepala daerah. Namun diakui bahwa mesin uang masih mempunyai power untuk meluluhlantahkan hati para pemimpin partai politik mulai dari pusat hingga daerah. Sehingga untuk mendapatkan pemimpin yang berhati dan berjiwa membangun belum dapat dilahirkan secara jujur dan adil. Rakyat pun masih dibuat untuk memilih pilihan yang tidak pasti, antara setuju dan tidak nuraninya.

ads

Bahkan, politisasi ini tidak berakhir sampai disini. Pimpinan Pacific Islands Forum (PIF) pun turut diturunkan di Papua dan Papua Barat untuk melakukan pemantauan Pilkada ini. Memang ini sangat sepihak, karena pihak pendukung ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) tidak dihadirkan dalam pantauan politik pilkada, itu artinya kehadiran mereka juga sepihak, sehingga tidak representatif dari PIF. Ini baru pertama kali terjadi atas kehendak Jakarta, bukan atas komunike PIF.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Sebagai salah satu penulis buku “Pemilukada Gubernur Papua Tidak Demokratis” tahun 2013 silam, waktu itu kami tulis bukan lantaran sentimen politik karena kandidat yang kami usung tidak menang, tetapi kami mengkritisi sistem politik, hukum dan proses demokrasi yang terjadi pada saat itu memberi ruang kemungkinan politik yang tidak santun, tidak beretika, tidak bermartabat dapat terjadi.

Memang dokumen yang kami sajikan dalam buku tersebut menunjukkan proses politik, hukum dan demokrasi tidak berjalan seperti yang diharapkan. Akhirnya, kami simpulkan dalam buku tersebut bahwa “baik yang menang Pilkada dan yang kalah Pilkada sama-sama menjadi korban dari sistem politik, hukum dan demokrasi”, dan kenyataan itu berlangsung hingga masa pemerintahan SBY berakhir.

Periode pertama Pilkada pemerintahan Joko Widodo saya tidak melakukan pemantauan politik, hukum dan demokrasi pada waktu itu. Tetapi kali ini saya mengamati bahwa Parpol masih menjadikan kandidat sebagai ajang mencari makan alias para calon setor kepada Parpol. Kondisi ini terjadi mulai dari pusat sampai ke daerah, untuk hal ini hanya para kandidat dan parpol pengusung yang paling tahu benar. Artinya bahwa sistem hukum kita masih lemah untuk melakukan pemantauan pada bagian ini.

Para kandidat dalam berpolitik pun belum menunjukkan suatu kedewasaan politik yang elegan. Politik dendam sebagai lawan politik masih akan mewarnai dalam proses pembangunan ke depan. Demikian proses demokrasi juga akan mengalami kondisi yang tidak murni, politik uang akan mendominasi.

Semua ini tidak sekedar untuk mencari kemenangan dalam pilkada, tetapi ini juga dipicu oleh kandidat tertentu yang juga bermain untuk memuluskan jalan mereka ke Dok II Jayapura, setidaknya untuk melawan incumben pada Pilkada 2018.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Dalam demokrasi harus ada lawan untuk merebut suara rakyat. Kita sangat sayangkan kalau tidak ada lawan politik seperti dalam Pilkada Kota Jayapura saat ini, memang diakui bahwa mengapa kondisi seperti Pilkada Kota ini terjadi demikian ini, juga disebakan oleh pilihan Parpol yang lebih dominan kepada satu pasangan calon dari pasangan calon lain.

Namun menurut Marinus Yaung, “Model Fabricated Election (FE) adalah pemilu dengan berbagai design yang dipenuhi dengan intrik dan rekayasa secara masif, sistematis dan terstruktur untuk mengarahkan sistem pemilu dan konstituen agar memenangkan pasangan calon tertentu. Dengan munculnya calon tunggal dalam pilkada Kota Jayapura kali ini, tentunya kecurigaan akan keberhasilan Aristokrasi lokal menerapkan model pemilu FE, tidak bisa dikesampingkan dari perdebatan di ruang publik. Karena itu, melalui tulisan ini, saya ingin memberikan pencerahan kepada pemilih di Kota Jayapura tentang alasan dasar model pemilu FE kenapa harus diterapkan karena, pertama: Kejahatan terhadap kemanusian dan segala macam praktek korupsi yang dilakukan oleh rezim lama atau incumben atau petahana, harus terus diamankan dan ditutupi. Karena itu, kursi kekuasaan harus dipertahankan dan dilanjutkan. Kedua, masih belum lunasnya hutang-hutang budi dan politik kepada para pendukung dan pemilik modal oleh incumben atau petahana. Ketiga, ada program jangka panjang dengan pengorbanan modal yang besar yang sudah diinvestasikan, tetapi belum selesai. Keempat, menghindari diri dari ancaman hukuman dan sekaligus akan menghilangkan putusan hukum dengan kewenangan yang dimiliki.”

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Dalam kondisi ini pun pemerintah juga memainkan kepentingan mereka untuk kampanye meredam isu Papua di luar negeri dengan menghadirkan pimpinan PIF untuk pantauan Pilkada Papua dan Papua Barat. Kehadiran mereka pun hanya di Kota Jayapura dan di Manokwari, dua daerah ini tidak pantas menjadi barometer dari semua isu di Papua.

Inilah yang tidak dipahami oleh pemerintah Jakarta antara isu HAM dan proses demokrasi. Proses demokrasi adalah salah satu tanggungjawab pemerintah atas wilayah yang diklaim untuk melakukan pembangunan, termasuk pembangunan proses demokrasi seperti Pilkada.

Pilkada dan isu HAM adalah dua hal yang berbeda dalam satu mata uang. Artinya Indonesia ibarat mata uang yang mempunyai dua sisi yang satu urus Pilkada dan yang lain adalah urusan HAM khususnya dalam konteks isu Papua.

Jadi, sorotan dari penulisan ini ingin menunjukkan bahwa politik pilkada di Papua saat ini adalah pilkada kepentingan, bukan pilkada murni. Pemerintah mempunyai kepentingan dengan mendatangkan pejabat PIF. Kandidat gubernur Papua mempunyai kepentingan untuk merebut kursi Bupati, Walikota demi pengamanan suara 2018 dan juga pemilihan legislatif 2019 mendatang. Artinya bahwa proses Pilkada kali ini masih belum menjadi Pilkada yang jujur, adil dan bebas. Selanjutnya kita lihat hari ini, 15 Februari 2015? Jika bukan dukungan rakyat yang naik, saya pastikan bahwa hal itu sudah diseting sebelumnya dan jangan kaget.

*) Penulis adalah Pekerja HAM pada Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua. Anggota Ketua Pemuda Gereja Baptis se-Dunia. Salah satu penulis buku Pemilukada Gubernur Papua Tidak Demokratis Tahun 2013.

Artikel sebelumnyaDi Kota Jayapura, Bocah SD Berusia 9 Tahun Dapat Undangan Coblos
Artikel berikutnyaSidang DPRD Kabupaten Yahukimo Memenuhi Aturan