JAYAPURA, SUARAPAPUA. com— Sebanyak 14 aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua dilaporkan telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian di Merauke pagi ini, Kamis (9/8/2018) di Merauke, Papua.
Yason Ngelia, Sekjen GempaR membenarkan penangkapan 14 aktivis tersebut.
Kata Yason, negara masih represif, ketika memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di 2018 negara masih represif menunjukkan sikap tidak demokratis.
“Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Di Libra 5 orang dan di Mangga dua 10 orang. Mereka sudah dibawah ke kantor polisi,” ungkapnya kepada suarapapaua.com.
Ia membeberkan, pukul 9.17 WIT aktivis GempaR yang ditangkap di Libra adalah Andi Kahol (L), Beatus (L), Ruben (L), Ronelly (P). 10 orang lagi ditangkap di Mangga Dua Merauke.
Hingga berita ini disiarkan, redaksi suarapapua.com telah berusaha konfirmasi informasi ini kepada Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung lewat pesan singkat dan whatsapp namun belum dijawab. Redaksi akan update kembali.
Pewarta: Arnold Belau