Melalui Surat Edaran, Para Uskup Katolik Tanah Papua Rekomendasikan 7 Hal Ini

0
12418
Foto Ilustrasi (Ist/SP).
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.Com — Melalui surat edaran, para uskup seluruh tanah Papua membahas hal-hal fundamental yang dihadapi rakyat Papua dewasa ini. Mereka lalu merekomendasikan tujuh hal untuk ditindaklanjuti.

Surat yang ditandatangani oleh MGR Nicolaus Adi Saputra, MSC, uskup keuskupan Agung Merauke; MGR Leo Laba Ladjar, OFM, uskup keuskupan Jayapura; MGR Hilarion Datus Lega, uskup keuskupan Manokwari-Sorong; MGR Alyoisius Murwito, OFM, uksup keuskupan Agats, dan uskup keuskupan Timika, MGR Yohannes Philipus Gaiyabi Saklil, pada 09 Agustus 2018 itu dikeluarkan untuk membantu semua pihak dalam memahami sikap dan keprihatinan gereja Katolik dalam situasi kekinian di Papua.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Beberapa poin yang menjadi perhatian secara khusus para uskup di Papua adalah, soal bagaimana beriman di tengah kemajemukan; Papua tanah damai; Otonomi Khusus untuk Papua; Transmigrasi, migrasi dan kependudukan di Papua, dan terakhir, soal hak-hak asasi manusia Papua.

Tujuh hal yang menjadi rekomendasi para uskup adalah, pertama, tekun beriman, menjiwai ajaran gereja dan tekun berdoa agar hidup dan aktivitas orang Katolik di tengah masyarakat Papua dijiwai oleh semangat iman dan kasih.

Kedua, di Papua, ada banyak agama dan ajaran iman yang berbeda-beda. Kita dipanggil bukan untuk memusuhi yang lain, tetapi untuk menaruh sikap toleran dan hormat terhadap yang lain agar apa yang beda tidak dilihat sebagai ancaman tetapi sebagai hal-hal luhur yang dapat memperkaya kita sendiri. Para Pastor dan tokoh umat kami dorong untuk ikut aktif dalam forum-forum kerukunan atau gerakan-gerakan yang membangun persahabatan antar iman.

ads
Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Ketiga, kami meminta kepada pemangku jabatan dan kekuasaan agar memberikan perlindungan dan penghargaan yang nyata bagi orang asli Papua. Pemegang kekuasaan itu hendaknya memberikan pelatihan dan pengembangan kemampuan dalam berbagai bidang karya bagi orang Papua. Lapangan kerja, lebih-lebih yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam, pertama-tama harus diperuntukkan bagi orang asli setempat.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

keempat, migrasi penduduk dari luar Papua harus diatur dan dikendalikan agar tidak membuat orang asli Papua menjadi minoritas dan penonton di daerah mereka sendiri.

Kelima, hak kepemilikan dan pemanfaatan atas tanah hendaknya diatur dan dilindungi.

Keenam, kami minta agar pemerintah meninjau kembali kesepahaman/MoU tentang sewa-menyewah tanah antara investor sawit dan harga kayu gelondongan.

Ketujuh, kami minta agar pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM sambil terus bekerja keras bersama dengan semua komponen masyarakat agar hak-hak asasi atas kehidupan, atas kesehatan dan pendidikan yang baik, dapat diwujudkan di Papua.

Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnyaDari Tanah Merah ke Oksibil, Pesawat Perintis Dimonim Air Hilang Kontak
Artikel berikutnyaMamapolitan Menjuarai Festival Film Papua II