ArsipDishut Jayawijaya: Sekitar 400 Juru Sensor Babat Hutan di Taman Nasional Lorenz

Dishut Jayawijaya: Sekitar 400 Juru Sensor Babat Hutan di Taman Nasional Lorenz

Sabtu 2015-02-21 16:16:30

WAMENA, SUARAPAPUA.com – Penjabat Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Jayuawijaya, Yunus Matuan, mengatakan, hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyelamatan hutan, terutama Kawasan Taman Nasional Lorens.

"Kami akui bahwa kawasan hutan taman Lorenz sudah mulai rusak akibat pembalakan liar, bahkan menurut informasi yang kami peroleh, sekitar 400 tukang sensor sedang beroperasi di kawasan tersebut," kata Matuan, kepada suarapapua.com, di Wamena, Kamis (19/02/2015).

 

Menurutnya, setiap waktu hutan di wilayah Wamena, termasuk di kawasan Taman Nasional Lorenz terus terkikis habis akibat ambisi dan keserahkan manusia.

 

"Dalam beberapa kesempatan kami telah bahas kondisi ini, namun masyarakat juga punya alasan, mereka bilang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Matuan. (Baca: Sikapi Isu Pemanasan Global, Dishut Jayawijaya Rencana Adakan 45 Unit Sepeda).

 

Karena itu, lanjut Matuan, Dishut berencana gelar beberapa kegiatan agar masyarakat tidak terus menebang pohon dengan dalil memenuhi kebutuhan ekonomit.

 

“Upaya-upaya tersebut antara lain pengembangan lebah madu kepada masyarakat di kawasan hutan, pengembangan piko-hidro, penanaman kelapa hutan, dan pengembangan buah merah." 

 

"Dengan harapan masyarakat tidak hanya bermata pencarian menebang pohon, tetapi hal lain itu bisa mereka manfaatkan,” ujar Matuan.

 

Ketika disinggung mengenai regulasi yang mentatur tentang perlindungan hutan, Matuan mengatakan, saat ini Pemda Jayawijaya maupun Pemrov belum memikirkan tentang hal itu.

 

"Perda juga belum ada, kami juga masih menunggu Perdasus dan Perdasi tentang pengelolaan hutan berkelanjutan di tanah Papua. Jadi kita tunggu saja," katanya.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.