BeritaBupati Costan Oktemka Diminta ke Pegunungan Bintang

Bupati Costan Oktemka Diminta ke Pegunungan Bintang

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Agar melihat secara langsung dan bertanya langsung kepada masyarakat pegunungan Bintang, bupati Costan Oktemka dan pengacaranya diminta segera ke Oksibil, pegunungan Bintang.

“Dia (bupati) sewa pengacara dengan dibiayai pake uang APBD pegunungan bintang. Jadi bupati bersama pengacaranya harus segera ke Pegunungan Bintang dan lihat sendiri rakyat di sana, tanyakan tentang pembakaran panggung dan rumah bupati,” kata Spey Bidana, salah satu tokoh dari Pegunungan Bintang kepada suarapapua.com pada 30 April lalu di Jayapura.

Dikatakan, bupati boleh menuduh siapa pun tetapi bupati tidak boleh menuduh orang tanpa dasar dan bukti.

“Itu murni aksi spontan. Bukan dimobilisasi oleh siapa pun,” katanya.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Bupati diminta segera ke Oksibil karena masyarakat sedang menunggu bupati bersama pengacara-pengacara yang dia bayar.

“Silahkan tanyakan pada masyarakat apakah pembakaran rumah itu dikondisikan oleh Spey dan Yance atau bagaimana. Kalau tanpa bukti dan tuduhan itu tidak terbukti, siapa pun punya hak untuk melaporkan pencemaran nama baik,” tembahnya tegas.

Sementara itu, Yance Tapyor meminta agar bupati Costan Oktemka tidak politisasi pembakaran rumah bupati dan panggung.

“Kami minta bupati jangan politisir pembakaran rumah dan demo yang dilakukan masyarakat. Jangan juga bicara bahwa yang lakukan demo itu hanya segelintir orang, karena buktinya semua masyarakat pegunungan bintang saat ini menderita dan tidak merasakan pembangunan di masa kepemimpinan bupati Costan,” kata Tapyor.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Tapyor menolak dituding dan dituduh sebagai kelompok yang mengganggu pemerintahan Costan Oktemka karena tidak mendapat jabatan.

“Kami ini bukan karena tidak dapat jabatan jadi bikin kelompok dan ganggu pemerintahan. Ini tidak benar. Kami sadar bahwa dia adalah bupati terpilih. Kami mendukung bupati dan jajarannya untuk membangun kabupaten pegunungan bintang. Untuk mengganti aparatur pemerintahan itu hak bupati, mau  lantik siapa pun itu silahkan saja,” katanya tegas.

Pengacara Harus ke Oksibil

Soal bupatimenggunakan pengacara sebagai kuasa hukum, Tapyor mengatakan bupati mau pake peengacara siapa pun silahkan saja, pihaknya tetap dan selalu siap.

“Intinya kami siap jadi silahkan bupati pake pengacara. Kami hanya minta supaya mereka (bupati dan pengacara) punya data.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Jangan hanya menduga-menduga tetapi bicara data dan bukti. Kami siap bicara data. Kami minta pengacaranya bupati, Pitel El dan Amos Kareth harus ke Oksibil lalu tanya masyarakat dari 276 desa dan 34 distrik,” tegas Tapyor lagi.

Dikatakan, kami bersama masyarakat tunggu di Oksibil. Maka mereka harus ke Oksibil karena saat ini mereka sedang menanti kehadiran bupati dan pengacara-pengacaranya.

“Saya minta dan berharap Piterl El dan Amos Kareth sebagai pengacara ke Oksibil untuk lihat dan dengar kondisi sebenarnya. Jangan hanya bicara di Jayapura,” ujarnya.

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.